TEMPO.CO, Jakarta - PT Honda Prospect Motor (HPM) mengumumkan penambahan unit mobil yang teridentifikasi dalam program penarikan (recall) untuk penggantian komponen airbag inflator sisi penumpang depan.
Dalam siaran pers yang diterima Tempo, Rabu, 10 Oktober 2018, HPM menghimbau agar konsumen yang mobilnya teridentifikasi untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggantian komponen di dealer resmi Honda.
Baca: HPM Recall 10 Ribu Unit Honda CR-V 2017, Ini Penyebabnya
Penambahan unit yang teridentifikasi dalam program ini adalah sebanyak 17.286 unit di Indonesia, yang terdiri dari 10.325 unit Honda Freed tahun produksi 2014-2016 dan 6.961 unit Honda Jazz tahun produksi 2014.
Program penarikan kembali (recall) untuk penggantian airbag inflator dilakukan sebagai tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya keadaan dimana airbag mungkin mengembang secara berlebih (over deployment) akibat tekanan gas yang berlebihan dalam komponen airbag inflator, sehingga berpotensi membahayakan penumpang depan dan/atau pengemudi pada saat terjadi kecelakaan.
Baca: Masalah Rem, Honda Indonesia Recall Brio, Jazz, HR-V dan BR-V
HPM akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung kepada para pemilik kendaraan yang teridentifikasi. Setiap pemilik kendaraan juga dapat melakukan pengecekan sendiri untuk mengetahui apakah mobilnya termasuk kendaraan yang teridentifikasi program penggantian airbag inflator dengan membuka link berikut: http://pud.honda-indonesia.com.
Pemilik kendaraan yang telah teridentifikasi dapat menghubungi atau datang ke dealer resmi Honda terdekat untuk mendaftarkan kendaraannya, atau menghubungi Honda Customer Care di 0-800-1446-632 (bebas pulsa) hari Senin - Jumat, pukul 08.00 hingga 17.30 WIB. Proses penggantian komponen airbag inflator akan dilakukan sekitar 1 - 2 jam, tanpa dikenakan biaya apapun.