Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Esemka Akan Mengandalkan Komponen Impor Asal Cina

Reporter

image-gnews
Siswa SMK 2 Surakarta membongkar pintu mobil Esemka di Solo Techno Park, Rabu (21/3). TEMPO/Ukky Primartantyo
Siswa SMK 2 Surakarta membongkar pintu mobil Esemka di Solo Techno Park, Rabu (21/3). TEMPO/Ukky Primartantyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Putu Juli Ardika mengungkapkan produksi mobil Esemka akan mengandalkan sebagian impor komponen dari Cina. “Saya tidak tahu secara keseluruhan. Saya dengar sebagian importasi komponen katanya dari Cina,” katanya kepada Bisnis, Kamis, 11 Oktober 2018.

Baca: 
Cerita Sukiyat Merancang Mobil Esemka Mirip Pikap Mitsubishi
Mobil Esemka Pakai Nama Garuda, Borneo, Bima, dan Digdaya

Dia menambahkan, belum ada informasi terkait dengan tingkat komponen dalam negeri pada kendaraan bermotor mobil Esemka. Hanya, mobil Esemka akan terus mengupayakan penggunaan komponen produksi dalam negeri melalui part by part. “Itu yang disampaikan, dan perusahaan juga meminta informasi serta agar dapat dipertemukan dengan industri komponen KBM (kendaraan bermotor mobil),” ujarnya.

Dia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan komponen impor untuk keperluan produksi dapat dilakukan menggunakan importasi secara terurai utuh (completely knock down) atau terurai sebagian (incompletely knock down). Kondisi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 34 Tahun 2017 juncto Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 5 Tahun 2018 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.

“Di luar itu, importasi pemenuhan kebutuhan impor dilakukan melalui part by part. Untuk mobil Esemka, kebutuhan komponen impornya dilakukan melalui part by part,” ucap Putu.

Baca: Rudyatmo Berharap Mobil Esemka Bisa Jadi Mobil Rakyat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kementerian Perhubungan memastikan delapan tipe mobil Esemka telah mengantongi sertifikat uji tipe (SUT). “Kami telah mengeluarkan SUT untuk kendaraan merek Esemka sebanyak delapan tipe,” ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pitra Setiawan, Rabu, 10 Oktober 2018.

Kedelapan tipe mobil Esemka tersebut adalah Garuda I 2.0 (4x4) MT, Bima 1.3 L (4x2) M/T, Bima 1.0 (4x2) M/T, Niaga 1.0 (4x2) M/T, Bima 1.8D (4x2) M/T, Bima 1.3 (4x2) M/T, Borneo 2.7D (4x2) M/T, dan Digdaya 2.0 (4x2) M/T.

Jenis mobil tersebut mencakup mobil penumpang, kendaraan angkutan barang bak terbuka, minibus, dan kendaraan angkutan kabin ganda. Sebagian dilengkapi dengan mesin berbahan bakar bensin, sebagian lain berbahan bakar solar.

Baca: Mobil Esemka Baru Mau Meluncur, Mobnas Vietnam Sudah Mendunia

Mobil Esemka tersebut hanya berstandar Euro 2. Jadi empat di antaranya yang bermesin bensin dipastikan tidak bisa diproduksi massal karena berstandar Euro 2. Sebab, sejak 7 Oktober 2018, semua mobil baru bermesin bahan bakar bensin wajib berstandar Euro 4.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iphone 16 Terganjal Masuk Indonesia, TKDN Belum Terpenuhi

7 hari lalu

Warga mencoba ponsel terbaru iPhone 16 yang mulai dijual, di Beijing, Cina, 20 September 2024. REUTERS/Florence Lo
Iphone 16 Terganjal Masuk Indonesia, TKDN Belum Terpenuhi

Kementerian Perindustrian mengatakan iPhone 16 terganjal masuk Indonesia karena belum mendapatkan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri atau TKDN


Banjir Batik Impor dari Cina, Kemenperin Siapkan Proteksi Produk Lokal

10 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan batik khas Betawi di Sanggar Batik Betawi kawasan Cilandak, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Kain batik karya sanggar ini telah dijual di dalam negeri hingga manca negara. Tempo/Tony Hartawan
Banjir Batik Impor dari Cina, Kemenperin Siapkan Proteksi Produk Lokal

Batik impor dari Cina kini membanjiri pasar Indonesia. Kementerian Perindustrian siapkan sejumlah langka proteksi.


Ekspor Batik Turun 8,39 Persen

10 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan pembuatan batik khas Betawi di Sanggar Batik Betawi kawasan Cilandak, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Kain batik karya sanggar ini dijual dengan harga Rp 150 ribu sampai Rp 1,5 juta. Tempo/Tony Hartawan
Ekspor Batik Turun 8,39 Persen

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, ekspor batik pada kuartal II-2024 anjlok sebesar 8,39 persen.


Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

14 hari lalu

Pekerja menjahit tas di pabrik pembuat perlengkapan outdoor, PT Eksonindo Multi Product Industry di Cilampeni, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 14 Juni 2023. Dengan kemampuan produksi 6.000 tas, pabrik ini menargetkan bisa membuat 3 juta tas per tahun. Industri manufaktur ini dikenal sebagai produsen tas dan garmen dengan merk Eiger, Body Pack, dan Exsport. TEMPO/Prima Mulia
Indeks Kepercayaan Industri Stagnan, Kemenperin Jelaskan Alasannya

Indeks Kepercayaan Industri (IKI) periode September 2024 mencatatkan angka 52,48, tak banyak berubah dari Agustus 2024 sebesar 52,40. Apa sebabnya?


Revisi UU Perindustrian, Kementerian Perindustrian Gandeng Kadin

14 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang (tengah) bersama Ketua Kadin Indonesia hasil Munaslub Anindya Bakrie (kiri) dan pengusaha Bobby Gafur Umar (kanan) saat jumpa pers di Menara Kadin, Jakarta Selatan, pada Senin, 30 September 2024. Tempo/Adil Al Hasan
Revisi UU Perindustrian, Kementerian Perindustrian Gandeng Kadin

Kementerian Perindustrian menggandeng Kadin dalam revisi UU Perindustrian.


KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

41 hari lalu

Franciska Simanjuntak. KPPI. Kemendag.go.id
KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

Simak informasi lengkap tentang kasus impor benang filamen artifisial yang baru saja dihentikan penyidikannya oleh KPPI


Industri Tekstil Kian Terpuruk, Ini Langkah Kementerian Perindustrian

42 hari lalu

Dampak Banjir Barang Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Makin Terpuruk
Industri Tekstil Kian Terpuruk, Ini Langkah Kementerian Perindustrian

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuat sejumlah langkah merespons kondisi industri tekstil yang kian terpuruk.


Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk Lulusan SMK, D3, S1, S2, hingga Guru

43 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Daftar Formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk Lulusan SMK, D3, S1, S2, hingga Guru

Kemenperin membuka formasi CPNS sebanyak 971 formasi. Ini deretan formasi CPNS Kemenperin 2024 untuk lulusan SMK, D3, D4, S1, dan S2.


Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 Siap Jadi Wadah Eksplorasi Transformasi Digital

52 hari lalu

 Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024
Indonesia 4.0 Conference & Expo 2024 Siap Jadi Wadah Eksplorasi Transformasi Digital

Revolusi Industri 4.0 dan transformasi digital telah menjadi kebutuhan di hampir seluruh sektor industri.


1.600 Kontainer Beras yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Bulog: Bukan Impor Ilegal

10 Agustus 2024

Direktur Utama Bulog Bayu Krisnamurthi. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
1.600 Kontainer Beras yang Sempat Tertahan di Pelabuhan, Bulog: Bukan Impor Ilegal

Bulog mengatakan bahwa 1.600 kontainer berisi beras yang sempat tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak bukan barang impor ilegal.