TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) dan International Trademark Association (INTA) menggelar diskusi Penanggulangan Peredaran Produk Palsu/Ilegal Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen di Indonesia di Jakarta pada Kamis 15 November 2018.
Pemalsuan produk merupakan masalah bagi berbagai industri dalam skala global. Berdasarkan laporan INTA dan The International Chamber of Commerce, nilai ekonomi global dari pemalsuan dan pembajakan diperkirakan mencapai US$ 2,3 triliun pada tahun 2022.
Baca: Tips Membedakan Barang Asli Shock Breaker Ohlins dan Palsu
Di Indonesia, hasil survei MIAP menunjukkan kerugian ekonomi yang disebabkan oleh pemalsuan produk terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2005 kerugian ekonomi mencapai Rp 4,41 triliun dan meningkat pada 2014 dengan kerugian hingga Rp 65,1 triliun.
Saat ditanyakan bagaimana dengan produk palsu otomotif di Indonesia, Ketua MIAP, Justisiari P. Kusumah menjelaskan, untuk produk palsu otomotif itu memang akan selalu terjadi sepanjang ada permintaan. Sulit untuk memberantasnya, tapi yang sekarang harus kita buat sadar itu konsumennya.
"Apa sih risiko pakai kampas rem palsu, apa sih risiko pakai disk palsu, yang harusnya jarak berhenti saat pengereman hanya satu meter, mungkin jadi tiga meter kalau pakai barang palsu. Jadi yang seperti itu harus dibuat sadar, meski menghemat uang itu penting tapi menyelematkan nyawa jauh lebih penting," ujarnya di Jakarta pada Kamis, 15 November 2018.
Maka MIAP melakukan pendekatan dengan melakukan sosialisasi tidak dalam satu sisi tertentu, misalnya pada pemilik merek atau aparat saja. Tapi konsumen, pelajar, mahasiswa, dan pelaku bisnis. Karena mereka adalah calon pemimpin di masa mendatang.
"Mereka semua merupakan influencer bagi kami, kami bersama-sama dengan MIAP mendukung upaya sosialisasi dan komunikasi yang coba dibangun oleh MIAP selama ini," katanya.