TEMPO.CO, Jakarta - Berdasarkan hasil survei Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), kerugian ekonomi yang disebabkan oleh pemalsuan produk terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2005 kerugian ekonomi mencapai Rp 4,41 triliun dan meningkat pada 2014 dengan kerugian hingga Rp 65,1 triliun.
Baca: Pelumas Sering Menjadi Obyek Pemalsuan, Begini Modusnya
"Sepanjang tahun 2018, sudah ada 11 laporan pengaduan barang palsu," kata Kanit 5 Subdit Industri dan Perdagangan Mabes Polri, AKBP Sri Hendrawati di Jakarta pada Kamis, 15 November 2018.
Ia melanjutkan, tiga diantaranya adalah merek pelumas, yaitu Castrol, Shell, dan Pertamina. Pemalsuan ini menurut dia berasal dari dalam negeri dan dari Belanda. Selain pelumas, lanjut dia, sisanya pemalsuan dari desain industri dan merek. Sedangkan hak cipta sejauh ini belum ada.
Untuk penindakannya, kata dia, baru dilakukan setelah ada pengaduan. Terkadang ada beberapa pemegang hak atau merek yang kurang perhatian dan merasa tidak masalah terhadap situasi ini. "Kalau tidak ada aduan, polisi tidak bisa bertindak apa-apa," ujarnya.
Baca: Marak Beredar Oli Palsu Merek Terkenal, Cara Mudah Membedakannya
Sedangkan merek yang paling banyak dipalsukan untuk suku cadang adalah dari Yamaha, Honda, dan Toyota. Ia menjelaskan bahwa kebanyakan barang palsu ini 80 persen berasal dari Cina.