Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Onderdil Fast Moving Diklaim Paling Banyak Mengalami Pemalsuan

Reporter

image-gnews
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus menunjukkan barang bukti tindak pidana bidang perindustrian di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Februari 2016. Tersangka memproduksi suku cadang palsu ini selama 7 tahun. TEMPO/Aditia Noviansyah
Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus menunjukkan barang bukti tindak pidana bidang perindustrian di Polda Metro Jaya, Jakarta, 18 Februari 2016. Tersangka memproduksi suku cadang palsu ini selama 7 tahun. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peredaran produk palsu yang paling banyak dipalsukan adalah dari sparepart yang sifatnya fast moving seperti disc brake, kampas kopling, timing belt, kampas rem, dan lain-lain.

"Jadi sparepart untuk pemakaian yang sering diganti secara berkala atau fast moving merupakan yang paling banyak dipalsukan," ujar Ketua Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan MIAP, Justisiari P. Kusumah di Jakarta pada Kamis, 15 November 2018.

Baca: Tips Membedakan Barang Asli Shock Breaker Ohlins dan Palsu

Modus pemalsuan suku cadang juga beragam ada Kw 1, Kw2, sampai Kw4. Ada yang memang barang baru ada juga barang refurbished.

"Kembali lagi sepanjang tidak menggunakan merek orang lain dan kondisi barang diinformasikan secara transparan kepada konsumen, itu 100 persen hak konsumen mau beli atau tidak," kata dia.

Ia melanjutkan, kita tidak bisa mencegah konsumen yang ingin harga murah dengan risiko yang akan dialaminya. Konsumen punya hak sepenuhnya, apakah dia mau menggunakan barang kw silahkan, pakai barang recycle juga dipersilahkan.

Simak: Waspadai Penggunaan Oli Palsu, Bisa Kuras Dompet Rp 1 Juta

"Sepanjang produk tidak menggunakan merek dagang lain itu tidak masalah, yang jadi masalah ketika menggunakan merek pihak lain tanpa persetujuan pemilik merek. Hal ini bisa dilakukan upaya ke jalur hukum," ujarnya.

 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

5 hari lalu

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Hasan ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan surat tanah, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Ogen
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Tanah, Terancam Penjara 8 Tahun

Polres Bintan menetapkan Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan tersangka pemalsuan dokumen


Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

6 hari lalu

Konferensi Pers  Direktorat Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya bersama dengan jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait pengungkapan kasus pemalsuan plat nomor dinas, yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Tetapkan Pengemudi Fortuner sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat Dinas TNI

Polda Metro Jaya menetapkan pengemudi mobil fortuner nomor dinas TNI yang viral di media sosial sebagai tersangka kasus pemalusan pelat nomor.


Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

25 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Pengusaha di Tangerang Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah, Kini Jadi DPO Polisi

Pengusaha tersangka pemalsuan sertifikat tanah itu diduga mencaplok lahan milik orang lain seluas 5 hektare di Kronjo Tangerang.


Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

31 hari lalu

Charlie Chandra (kiri) ditangkap polisi di sebuah rumah mewah di Ancol, Jakarta Utara. Dok. Istimewa
Polda Metro Jaya Tangkap Charlie Chandra Buron Pemalsuan Surat Tanah PIK 2, Pernah Minta Perlindungan Jokowi

Polda Banten bersama Polda Metro Jaya menangkap buron kasus pemalsuan surat tanah di Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Charlie Chandra. Begini kasusnya.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

37 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

37 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.


Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

41 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Eksepsi Terdakwa PPLN Kuala Lumpur Ditolak, Perkara Dugaan Pemalsuan Data Pemilu 2024 Lanjut ke Pembuktian

Sidang pembuktian terdakwa PPLN Kuala Lumpur dilanjutkan hari ini.


Fakta Terbaru: 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur atas Kasus Dugaan Pemalsuan DPT

49 hari lalu

Gakkumdu Selidiki Dugaan Manipulasi Data Pemilih oleh PPLN Kuala Lumpur
Fakta Terbaru: 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur atas Kasus Dugaan Pemalsuan DPT

Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara tersangka tujuh anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sudah lengkap dan siap disidang.


Tipu Enam Korban, Pemalsu Gelar Habib di Situs Bodong Rabithah Alawiyah Bisa Untung Hingga Rp 18 Juta

49 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Tipu Enam Korban, Pemalsu Gelar Habib di Situs Bodong Rabithah Alawiyah Bisa Untung Hingga Rp 18 Juta

JMW mencatut nama Rabithah Alawiyah untuk menipu mereka yang ingin menyandang predikat habib.


Pemalsuan Sertifikasi Habib Lewat Situs Bodong Rabithah Alawiyah, Polisi Tangkap 1 Tersangka

54 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemalsuan Sertifikasi Habib Lewat Situs Bodong Rabithah Alawiyah, Polisi Tangkap 1 Tersangka

Rabithah Alawiyah menyatakan tak pernah memiliki situs beralamat di maktabdaimi.blogspot.com, situs resmi mereka hanya rabithahalawiyah.org.