Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Driver Gojek Wanita: Bawa Anak hingga Penumpang Tak Bayar

Reporter

image-gnews
Driver Gojek Penny Purwanti dan anak bungsunya. TEMPO/Wisnu Andebar
Driver Gojek Penny Purwanti dan anak bungsunya. TEMPO/Wisnu Andebar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penny Purwanti, ibu berusia 37 tahun yang berprofesi sebagai driver Go-Jek atau Gojek sudah lima tahun malang melintang di dunia ojek online atau ojol. Ia mengikuti acara safety riding yang digelar Go-Jek di kantornya dalam meningkatkan kemampuan driver wanita yang selama ini dipersepsikan penumpang kemampuan berkendara masih belum lihai. Menurut data internal Go-Jek, penumpang lebih memilih pengemudi pria dibandingkan wanita.

Mengawali karirnya sebagai driver Gojek, Penny harus menghidupi keempat orang anaknya seorang diri tanpa suami. Ketika itu anak perempuan bungsunya masih berusia 1 tahun. Tidak ada yang menjaganya karena ketiga kakaknya sekolah.

Penny terpaksa harus merawat dengan cara dibawa narik ojek online. Ia melakukan hal ini hingga anak itu berusia dua tahun. Kini anaknya sudah berusia lima tahun dan Penny menyebutnya sebagai anak Gojek. "Anak Gojek nih," katanya sambil menunjuk ke arah anak bungsunya itu di Jakarta pada Selasa, 27 November 2018.

Baca: Alasan Pengemudi Gojek Wanita Lebih Banyak Ditolak Penumpang

Ia mengatakan, membawa anak bukan untuk mencari belas kasih penumpang, tapi memang keadaan yang membuat harus seperti ini. Dia juga bercerita tidak pernah membeberkan keadaan hidupnya kepada penumpang untuk meminta belas kasih.

Penny dan keluarga hidup sederhana di rumahnya daerah Cibubur, Jakarta Timur, kini dia tidak lagi membawa anaknya setelah berusia dua tahun. Ia merubah strategi jam kerja narik ojek online mulai sore hari sekitar pukul 16.00 hingga 23.00.

Jadi saat paginya dia masih bisa mengurus anak bungsunya yang kini berusia lima tahun. Meski narik mulai sore hari, ibu empat orang anak ini bisa meraup penghasilan Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu per hari. "Alhamdulillah cukup untuk anak-anak," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menjalani profesi sebagai driver Gojek, Penny mengaku memiliki tantangan tersendiri. Ia mengungkapkan sering orderan yang diambilnya sering dibatalkan oleh penumpang saat tahu drivernya perempuan. "Macem-macem alasan penumpang cancel orderan, ada yang risih, takut, kasihan," ujarnya di Jakarta pada Selasa, 27 November 2018.

Tak hanya itu, ia juga pernah mengalami penumpang tidak bayar. Ceritanya ketika tiba di tempat tujuan, lalu penumpang masuk ke rumah, meminta Penny untuk menunggu di luar, sudah setengah jam tidak keluar dan akhirnya penumpang tersebut tidak bayar. "Padahal tarifnya lumayan sekitar Rp 67 ribu," ujar dia.

Baca: Simak Tip Berkendara Untuk Perempuan dari Queenrides

Cobaan lainnya, Penny juga pernah dapat order pesan pizza seharga Rp 280 ribu. Setelah pizza dibeli, orang yang memesan tidak ada kabar. Akhirnya ia memutuskan untuk membawa pulang makanan tersebut dan diberikan untuk empat anaknya. Ia bercerita, kata anaknya, tumben ibu beli pizza "Iya sudah makan saja," katanya.

"Padahal di belakang saya nangis seharusnya uang itu bisa digunakan untuk kepentingan lain yang lebih penting," katanya sambil sedikit menteskan air mata.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

12 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

2 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

4 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

5 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

7 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

7 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.