TEMPO.CO, Jakarta -PT Kiat Mahesa Wintor Indonesia rencananya akan mulai poduksi Alat Mekanis Multiguna Pedesaan atau AMMDes pada awal 2019. AMMDes ini sudah dilakukan uji tipe dan fokus untuk alat pertanian.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya telah memfasilitasi AMMDes untuk menjalani pengujian berupa uji tipe. Apalagi AMMdes sebagai kendaraan multifungsi wajib menjalaninya sebelum proses produksi.
Baca: Lika-liku Mobil Esemka Menjadi Kendaraan Multiguna AMMDes
Ia mengungkapkan AMMDes telah menjalani sejumlah pengujian namun ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi. Namun, menurut Budi, pihak AMMDes belum melakukan pengujian ulang setelah perbaikan.
"Kalaupun itu akan digunakan sebagai angkutan untuk kepentingan petani, pada saat kami rapat dengan Korlantas juga dengan Kementerian Perindustrian boleh saja, dengan catatan tidak dipakai di jalan raya," ujarnya di Jakarta pada Rabu, 28 November 2018.
Ia melanjutkan, kendaraan tersebut hanya diperbolehkan beroperasi dari rumah ke lokasi pertanian, sehingga lebih difokuskan ke alat, bukan transportasi. Bisa untuk mesin sedot air, penggiling padi, dan sebagainya karena AMMDes ini diboncengi dengan peralatan mesin.
Baca: AMMDes Bisa Dipesan di GIIAS 2018, Harga Mulai Rp 60 Juta
Saat ditanyakan kendaraan AMMDes ini ada regulasinya, Budi mengungkapkan kendaraan tersebut termasuk dalam kategori mobil sehingga regulasinya merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Sepanjang uji tipenya bisa mengikuti dengan standar-standar yang sudah kita buat," kata dia.