Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DP Nol Persen Kendaraan, Industri: Utamakan Prinsip Kehati-hatian

Reporter

image-gnews
Booth Honda di GIIAS 2018. 3 Agustus 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Booth Honda di GIIAS 2018. 3 Agustus 2018. TEMPO/Wawan Priyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengizinkan penurunan Down Payment (DP) atau uang muka terkait pembiayaan kendaraan bermotor baik mobil dan motor. Sebelumnya DP kendaraan paling kecil 5 persen menjadi 0 persen dari harga jual.

Hal tersebut diatur dalam amandemen Peraturan OJK tentang perusahaan pembiayaan yang satu poinnya mengatur mengenai pembayaran uang muka pembiayaan kendaraan bermotor.

Menanggapi hal itu, Senior Vice President Adira Finance, Ronald Donna, mengatakan bahwa mengenai DP 0 persen, aturan OJK sepertinya ada klausul mengenai tingkat potensi kredit macet bersih atau Net Credit Loss (NCL) suatu perusahaan finance.

“Jadi kami pelajari juga terkait NCL tersebut,” ujarnya saat dihubungi Tempo pada Jumat, 11 januari 2019.

Baca: Penjualan Mobil Suzuki Naik 8,1 Persen, Ertiga dan Carry Laris

Direktur Pemasaran dan Layanan Purna Jual PT Honda Prospect Motor (HPM) Jonfis Fandy menyampaikan bahwa prinsip kehati-hatian dalam memasarkan kendaraan melalui kredit harus tetap dikedepankan. Kepada Tempo, Jonfis mengaku masih akan mempelajari tentang ketentuan baru tersebut. “Kami akan mempelajarinya bersama dengan perusahaan pembiayaan, khususnya tentang apa yang dapat dilakukan dengan ketentuan baru tersebut,” kata Jonfis.

Menurut Jonfis, DP nol persen pasti memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi. “Misalnya, perusahaan pembiayaan harus sehat, demikian juga kondisi keuangan konsumennya,” ujarnya.

Prinsip kehati-hatian ini juga disampaikan Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra. Menurut dia, ketentuan DP 0 persen tergantung kepada leasing mau menerapkan atau tidak. “Karena yang mengambil keputusan untuk menjual kendaraan dengan DP 0 persen adalah perusahaan pembiayaan. Konsekuensinya NPL akan naik jika paket DP 0 persen ini diterapkan. Jadi harus benar-benar diseleksi dengan ketat,” kata Amelia kepada Tempo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Penjualan Mobil 2019, Toyota: MPV Dominan, SUV Cerah

Meski demikian, Amelia berharap dengan kebijakan penurunan DP hingga 0 persen dapat dapat diterapkan dengan baik oleh perusahaan pembiayaan sehingga mampu menarik lebih banyak konsumen yang membeli mobil.

Sementara itu, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan bahwa kebijakan tersebut dapat menggairahkan industri otomotif. “Pemerintah memberikan kesempatan kepada konsumen untuk memiliki kendaraan lebih mudah,” kata Soerjo kepada Tempo, Jumat, 11 Januari 2019.

Baca: Januari - November 2018 Penjualan Mobil Naik 7 Persen

TAM sebagai pelaku industri, lanjut dia, berharap kebijakan tersebut dapat disikapi secara bijaksana dengan melakukan seleksi kepada calon komsumen dengan lebih teliti dan juga didukung oleh proses pemeriksaan yang kuat sehingga potensi kredit macet dapat dihindari. “Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah yang terjadi juga tidak akan besar. Karena NPL tinggi pasti akan menggangu industri,” ujarnya. 

WISNU ANDEBAR | WP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

1 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

4 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

5 hari lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN