TEMPO.CO, Jakarta - PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) menanggapi terkait kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang secara resmi mengizinkan penurunan Down Payment (DP) atau uang muka terkait pembiayaan kendaraan bermotor baik mobil dan motor. Sebelumnya DP kendaraan paling kecil 5 persen menjadi DP Nol persen dari harga jual.
Baca: KMI: Kawasaki W175 CAFE Bisa Jadi Penyumbang Penjualan Terbesar
Head Sales & Promotion PT KMI, Michael C. Tanadhi mengatakan, pastinya menyambut baik, karena akan mendongkrak penjualan pada varian low-end. "Tapi dari finance company yang bekerja sama dengan Kawasaki, mereka belum memberlakukan untuk dp 0 persen," ujarnya di Jakarta Selatan Senin, 14 Januari 2019.
Belum ada kerja samanya dengan perusahaan leasing yang memberikan DP 0 persen, membuat Kawasaki masih bermain pada DP minimal 10 persen dari harga. "Karena harus ada kualifikasi yang masuk supaya bisa jadi DP 0 persen. Kami bermain DP minimal di 10 persen," katanya.
Rasanya, lanjut dia, kami masih tergantung dari finance company untuk DP 0 persen, karena dari Kawasaki tidak ada sister company yang menawarkan DP 0 persen seperti merek tetangga. Kami kerjasama dengan perusahaan leasing outsorce.
Baca: Kawasaki W175 CAFE Meluncur, Harga Lebih Mahal Rp 1,5 Juta
"Kustomer kawasaki biasanya DP di angka 25-30 persen. Jadi tergantung leasing outsorce kalau mau kasih DP 0 persen ya silahkan, kalau tidak ya kami juga tidak maksa," ujar dia.
Adapun Director Communication & External Affairs PT General Motors Indonesia selaku produsen merek Chevrolet di Indonesia, Yuniadi Haksono Hartono mengatakan kebijakan ini tentu kami sambut dengan baik. Setidaknya ini memberikan harapan untuk meningkatkan penjualan.
Namun. Lanjut dia, kami harus mengamati, seberapa jauh kebijakan ini akan memberi dampak positif. "Karena ada beberapa faktor lain yang harus diamati," ujarnya saat dihubungi Tempo Senin, 14 Januari 2019.