TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan melakukan razia penggunaan perangkat global positioning system (GPS) saat mengemudikan kendaraan bermotor yang dianggap bisa mengganggu konsentrasi pengendara. Langkah polisi itu mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan larangan penggunaan perangkat GPS ponsel.
Baca: Penggunaan GPS Ponsel Tidak Akan Ditilang, Asalkan...
Kepala Sub-direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Herman Ruswandi, mengatakan razia penggunaan GPS akan dimulai pekan ini. Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 106 ayat 1 undang-undang itu menyebutkan bahwa pengendara wajib berkonsentrasi penuh saat mengendalikan kendaraannya.
Yang melanggar ketentuan tersebut diancam hukuman penjara atau denda. "Tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp 750 ribu," ujar Herman, seperti diwartakan Koran Tempo edisi Senin 4 Februari 2019.
Herman menambahkan, setelah ada putusan MK, kepolisian juga akan menggiatkan sosialisasi larangan GPS dengan sasaran utama para pengemudi taksi dan ojek online. Pasalnya, selama ini pengendara transportasi online itulah yang paling banyak menggunakan GPS sambil berkendaraan.
Baca: GPS Ponsel Akan Dirazia, Ini Trik Pengemudi Ojek Online
“Sudah banyak yang ditilang. Kami imbau lagi untuk patuh demi keselamatan berlalu lintas," kata dia. Selain menggunakan GPS, pengendara tidak diperbolehkan memakai perangkat atau melakukan kegiatan lain yang bisa mengganggu konsentrasi. Antara lain memainkan telepon seluler dan mendengarkan musik keras-keras ketika berkendaraan.
Aktivitas tersebut, kata Herman, bisa membahayakan si pengendara dan orang lain di jalan raya. Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Refdi Andri, menjelaskan tentang larangan menggunakan perangkat atau melakukan aktivitas lain yang bisa mengganggu konsentrasi mengemudi itu.
Baca: GPS Tracker Ini Beri Layanan Derek hingga Mengejar Mobil Dicuri
"Aturannya kan sudah jelas, hal yang bisa menurunkan konsentrasi atau mengganggu,” kata dia. “Kalau menurut kami, sambil melihat GPS saja sudah mengganggu aktivitas mengemudi."