Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penggunaan GPS Ponsel Tidak Akan Ditilang, Asalkan...

Reporter

image-gnews
Honda Advanced GPS. (Dok. HPM)
Honda Advanced GPS. (Dok. HPM)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi mengatakan berkendara memakai peta elektronik dalam Global Positioning System atau GPS ponsel bisa ditilang oleh polisi. "Kalau kemudian sambil jalan melihat itu (GPS), yang bersangkutan mengemudi tidak wajar dan konsentrasi, itu yang bisa ditilang oleh polisi," kata Budi saat ditemui di Surabaya, Selasa 5 Februari 2019.

Baca: Polisi Razia Penggunaan GPS Ponsel Pekan Ini, Awas Kena Denda

Dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186, pengemudi diwajibkan untuk mengemudi dengan konsentrasi dan wajar. "Artinya pengemudi enggak ada gangguan, fisik, mata, pendengaran, kalau pakai GPS itu ada gangguan," katanya.

Budi menegaskan GPS tidak dilarang selama dikendalikan oleh navigator, yakni teman berkendara, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. "GPS enggak dilarang, boleh digunakan oleh navigatornya, misal teman sebelahnya, kalau sepeda motor, teman di belakangnya. Kalau enggak ada teman, ya berhenti. GPS dilarang kalau menggunakan bukan teman berkendara," katanya.

Ia mengakui masih sulit untuk pengawasannya terkait penggunaan GPS dalam berkendara. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membolehkan memakai sistem peta elektronik dalam GPS asalkan kendaraan dalam kondisi berhenti. "GPS boleh tapi saat berhenti jangan lagi jalan pakai GPS," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: GPS Ponsel Akan Dirazia, Ini Trik Pengemudi Ojek Online

Menhub menyarankan para pengendara untuk berhenti sejenak memperhatikan peta elektronik tersebut baru melanjutkan perjalanan, baik yang berkendara dengan roda empat maupun roda dua. "GPS bukan larangan. Larangan saat dia mengendarai. Kalau mau lihat GPS, bisa berenti satu menit bisa lah, jadi tidak usah dikontroversikan," katanya. Ia mengimbau, terutama para pengemudi taksi dan ojek daring untuk tidak fokus pada GPS dan mengutamakan aspek keselamatan.

ANTARA

Simak: GPS Ponsel Dilarang, Kalau GPS Bawaan Mobil?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

14 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

30 hari lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

38 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

41 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

45 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Alasan Kompetisi Instruktur Honda Safety Riding Asia-Oceania 2024 Hadirkan 3 Kelas

48 hari lalu

Perwakilan instruktur Astra Honda Motor mengikuti kompetisi Safety Riding di Bangkok, Thailand, 1 Maret 2024. TEMPO/Erwan Hartawan
Alasan Kompetisi Instruktur Honda Safety Riding Asia-Oceania 2024 Hadirkan 3 Kelas

Honda Motor menggelar kompetisi instruktur Safety Riding yang menghadirkan 3 kelas yakni yakni 150 cc, 300 cc dan 500 cc.


Motor Listrik Belum Masuk Materi Kompetisi Honda Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

48 hari lalu

Perwakilan instruktur safety riding Astra Honda Motor berlatih menjelang kompetisi Safety Riding yang mempertemukan antar negara Asia-Oceania di Bangkok, Thailand, 29 Februari - 1 Maret 2024. TEMPO/Erwan Hartawan
Motor Listrik Belum Masuk Materi Kompetisi Honda Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

Indonesia mengirim empat perwakilan instruktur untuk mengikuti kompetisi Honda Safety Riding di Thailand, 29 Februari - 1 Maret 2024.


Kompetisi Instrukstur Safety Riding Asia-Oceania Dapat Penyegaran di Tahun Ini

48 hari lalu

Instruktur safety riding Astra Honda Motor berlatih menjelang The 2nd Asia-Oceania Honda Safety Instructor Competition 2024 di Thailand, 29 Februari - 2 Maret 2024. TEMPO/Erwan Hartawan
Kompetisi Instrukstur Safety Riding Asia-Oceania Dapat Penyegaran di Tahun Ini

Asian Honda Motor menggelar kompetisi Safety Riding yang mempertemukan antar negara Asia-Oceania di Bangkok, Thailand pada 29 Februari - 1 Maret 2024.


Astra Honda Targetkan Menang di Kompetisi Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

48 hari lalu

Perwakilan snstruktur Safety Riding Astra Honda Motor sedang menjalani ujian di The 2nd Asia-Oceania Honda Safety Instructor Competition 2024 di Thailand, Kamis-Jumat, 29 Februari - 1 Maret 2024. TEMPO/Erwan Hartawan
Astra Honda Targetkan Menang di Kompetisi Instruktur Safety Riding Asia-Oceania 2024

Empat perwakilan instruktur safety riding Astra Honda Motor mengikuti The 2nd Asia-Oceania Honda Safety Instructor Competition 2024 di Thailand.


Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

55 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.