TEMPO.CO, Jakarta - Grab Indonesia menyatakan mampu menurunkan tingkat tindak kecurangan terutama penggunaan Fake GPS hingga bawah 1 persen sampai akhir tahun 2018. "Dengan beragam upaya yang dilakukan, Grab berhasil menurunkan tingkat kecurangan secara signifkan dari platform kami di Indonesia pada semester terakhir 2018 hingga di bawah 1 persen," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno, ketika dihubungi Antara di Jakarta, Rabu 6 Februari 2019.
Baca: Larangan GPS Ponsel, Pengemudi Taksi Online: Putusan Gegabah
Menurut Tri, dengan pencapaian tersebut pihaknya terus melakukan penyempurnaan agar segala bentuk kecurangan terhadap sistem dapat dieliminasi. Grab menerapkan algoritma Machine Learning yang bisa mengidentifikasi potensi kecurangan mitra pengemudi, memasang alat pendeteksi GPS palsu, serta membuka ruang pelaporan dugaan kecurangan.
Untuk itu, Grab bekerja sama dengan pihak berwajib guna melakukan penangkapan sindikat besar yang mengelola penipuan dan kecurangan menggunakan akun mitra pengemudi Grab.
Grab juga terus memperkuat program "Grab Lawan Opik" atau order fiktif dengan kepolisian, dimana dalam program ini berhasil menangkap sindikat dan mitra pengemudi yang terbukti melakukan kecurangan di beberapa kota, seperti Jakarta, Makassar, Semarang, Surabaya, dan Medan.
Perkembangan bisnis transportasi berbasis teknologi (ride-hailing) di Indonesia berkembang pesat, tercermin dari jumlah mitra pengemudi online saat ini diperkirakan mencapai dua juta orang.
Saat ini ada dua pemain besar di industri ride-hailing di Indonesia, yaitu Go-Jek dan Grab. Menurut data terakhir, Go-Jek sudah beroperasi di 167 Kota dan Kabupaten Indonesia. Sementara Grab memiliki cakupan yang lebih luas, mencapai 222 kota di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke.
Simak: Penggunaan GPS Ponsel Tidak Akan Ditilang, Asalkan...
Namun, dalam perkembangannya ride-hailing ternyata menimbulkan beberapa masalah, seperti fraud yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk mengeruk keuntungan pribadi. Tindakan fraud seperti order fiktif, mencurangi posisi di Global Positioning System atau GPS atau yang sering disebut "Tuyul", penjualan bahkan pencurian akun dan profil mitra pengemudi, dan masih banyak lagi.
Berdasarkan riset INDEF yang dipublikasi pada tahun 2018 (16 April -16 Mei) terhadap 516 mitra pengemudi dari dua perusahaan transportasi online terbesar, yaitu Grab dan Gojek menunjukkan bahwa 42 persen responden mengatakan bahwa order fiktif paling banyak ditemukan di aplikasi Go-Jek, sedangkan pada Grab sebanyak 28,3 persen. Survei order fiktif transportasi online ini dilakukan di Jakarta, Bogor, Semarang, Bandung, dan Yogyakarta.
ANTARA