TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian akan mengambil langkah tegas terkait penggunaan GPS ponsel yang dianggap bisa mengganggu konsentrasi berkendara. Menanggapi hal itu, Deputy Director Sales Operations & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan, Mercedes-Benz belum akan bereaksi, kami pelajarin dulu bagaimana aturannya. "Aturan kan dibuat pasti ada tujuan baiknya juga," ujarnya di Senayan, Jakarta pada Kamis, 7 Februari 2019.
Baca: Grab Klaim Mampu Tekan Angka Kecurangan Pemakaian Fake GPS
Tapi, ia melanjutkan, kalau misalnya nanti ada komponen yang harus kami adjust atau segala macam, akan lakukan penyesuaian. "Tapi kita belum melakukan apa-apa sampai aturannya jelas dan baru akan kami pelajari," ujarnya.
Menurut dia, walau bagaimanapun juga produk kami harus comply dengan aturan, dan kalau peraturan itu benar-benar sudah jelas baru kami akan kasih feedback. "Karena kalaupun itu diterapkan, efeknya bukan hanya ke produk kami, tapi merek premium lain juga," ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengatakan berkendara memakai peta elektronik dalam "The Global Positioning System" (GPS) bisa ditilang polisi. Dia menjelaskan dalam Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 186, pengemudi diwajibkan untuk mengemudi dengan konsentrasi dan wajar.
Pendiri dan instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu juga menjelaskan bahwa Kalau mekanismenya diatur, saya rasa GPS tidak perlu dilarang. Jika mau larang penggunaan GPS mengapa bukan produsen GPSnya yang dilarang? Itu lebih bijak dibandingkan menindak pengendara atau melakukan penilangan saat penggunaan GPS tersebut.
Baca: Larangan GPS Ponsel, Pengemudi Taksi Online: Putusan Gegabah
“Melirik adalah suatu kegiatan yang sangat subyektif sekali, kegiatan ini kan sama saja dengan melihat spion, speedometer, apa harus ditilang juga? Jadi harus dibuat koridor-koridor antara gangguan yang diakibatkan baik itu HP atau GPS,” kata Jusri.
Kemudian, kata Jusri, penggunaan GPS tidak berbahaya selagi dibuat koridornya, mislanya, atur voice control atau volume yang sedikit besar, kalau naik motor gunakan fitur headset bluetooth untuk memonitor instruksi arah. Sedangkan kalau melihat layar GPS lihatlah sebagaimana kita melihat kaca spion. Tidak melakukan gerakan-gerakan motorik dalam melihat layar GPS, misalnya memperbesar, memperkecil layar menggunakan tangan pada saat berkendara.