TEMPO.CO, Jakarta - Tahun ini diperkirakan akan menjadi momentum hadirnya era baru kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah dalam waktu dekat akan segera menyelesaikan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan listrik, termasuk di dalamnya mengatur tentang mobil listrik dan kendaraan ramah lingkungan lainnya.
Baca: Weekend Test Drive Mercedes-Benz, Jajal Mobil Sekalian Tur
Menanggapi hal itu, Deputy Director Sales Operations & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan, posisi Mercedes menunggu aturan dari pemerintahnya, meski sebenarnya Mercy sudah sangat siap. "Bahkan kami sudah siapkan homologasinya. Jadi sambil menunggu peraturan pemerintah itu keluar, kami sudah siapkan," ujarnya di Senayan, Jakarta pada Kamis, 7 Februari 2019.
Produsen mobil dengan logo bintang tiga ini, kata dia, sudah uji tipe dan uji layak jalan supaya saat nanti sudah ketok palu sudah siap. Mercedes-Benz E 350 EQ Boost yang baru-baru ini diluncurkan juga salah satu cara untuk memperkenalkan kendaraan listrik. Pemerintah, kata dia, juga sedang menyiapkan regulasi yang pas dengan Kementerian Perindustrian mengundang untuk berdiskusi.
"Kami sih tidak mau spekulasi tapi tetap memberikan feedback kepada pemerintah. Harapan kami juga dari hybrid itu masuk, karena kalau dari internal combustion langsung ke listrik menurut kami terlalu cepat. Sementara infrastrukturnya belum," ujarnya.
Simak: Soal Larangan Penggunaan GPS Ponsel, Ini Kata Mercedes-Benz
Kariyanto berharap, ada tahapan yang jelas mulai internal combustion, hybrid kemudian menyusul full elektrik. "Karena sekarang banyak yang masih hybrid, meskipun kami ada (mobil listrik), tapi melihat infrastruktur yang ada sekarang tampaknya terlalu drastis."