TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan melakukan pemblokiran surat-surat kendaraan mewah penunggak pajak yang menggunakan kartu identitas asli tapi palsu (aspal). Terungkapnya mobil mewah berdokumen aspal itu ketika petugas menagih tunggakan pajak ke alamat yang tercantum pada surat kendaraan ternyata bukan pemilik asli.
Kepala Subdirektorat Registrasi dan Identifikasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Sumardji, mengatakan selama ini tidak ada keharusan untuk memastikan kecocokan identitas dan alamat pemilik kendaraan ketika mereka mendaftarkan balik nama dan pajak. "Berdasarkan substansi aturan, kami tidak berhak bertanya kekayaan pendaftar," kata Sumardji seperti dikutip Koran Tempo edisi Selasa 19 Februari 2019.
Baca: Pembeli Mobil Mewah BMW Paling Banyak Bayar Tunai, Ini Alasannya
Badan Pajak mencatat setidaknya ada 5 kendaraan mewah yang pemiliknya menggunakan kartu identitas orang lain ketika menagih tunggakan pajak dari pintu ke pintu baru-baru ini. Karena banyaknya kasus peminjaman identitas untuk pembelian kendaraan mewah, Sumarji menyatakan kepolisian berencana membantu Badan Pajak.
Polisi akan memastikan dan mendatangi rumah orang yang tercatat sebagai pemilik kendaraan penunggak pajak. Polisi akan mendatangi alamat berdasarkan fotokopi kartu identitas yang dilampirkan saat pendaftaran kendaraan. Jika pemilik kartu identitas terbukti bukan pemilik kendaraan tersebut, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) akan memblokir surat-surat pembayaran pajak secara otomatis.
Pemblokiran itu, kata Sumardji, otomatis akan membuat pemilik tidak bisa mengurus pajak dan memperpanjang surat-surat kendaraannya. "Akan kami cari pemilik aslinya dan meminta langsung melakukan bea balik nama nomor kendaraan bermotornya," ujar dia.
Sumardji juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan meminjamkan kartu identitas kepada orang lain. Dia juga mempersilakan pemilik kartu identitas asli yang dirugikan untuk melapor ke polisi. Sedangkan peminjam kartu bisa dikenai pidana penyalahgunaan identitas bila pemilik identitas asli merasa dirugikan dan melapor ke polisi.
Simak: Studi di Inggris: Pengemudi Terburuk adalah Pemilik Mobil Mewah
Sebelumnya, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, mengatakan kerap kesulitan melacak dan menagih pajak kendaraan mewah karena pemiliknya menggunakan kartu identitas dan alamat orang lain. Faisal pun telah mengadukan masalah ini ke Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.