Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Teknologi Baru Grab Antisipasi Kecurangan Mitra

Reporter

image-gnews
Logo Grab. Twitter
Logo Grab. Twitter
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Grab Holdings Inc meluncurkan teknologi deteksi dan pencegahan tindak kecurangan yang dilakukan oleh mitra Grab, melalui serangkaian perangkat Grab Defence. Berdasarkan Cybersource SEA Fraud Benchmark Report 2018, bisnis e-commerce di Asia Tenggara rata-rata kehilangan sekitar 1,6 persen dari pendapatan mereka akibat tindak kecurangan.

Baca: Grab Klaim Mampu Tekan Angka Kecurangan Pemakaian Fake GPS

Transaksi palsu dan manipulasi yang dilakukan para pelaku kejahatan terjadi di berbagai platform baik itu e-commerce, pemesanan perjalanan; yang tentunya akan memberi pengaruh negatif pada ekonomi digital. Hal tersebut akan menghancurkan kepercayaan antara para pengguna, penyedia layanan, dan platform.

Ridzki Kramadibrata, Presiden Grab Indonesia, mengatakan, di Indonesia, Grab telah melihat cara sindikat kejahatan mendapatkan keuntungan secara ilegal dengan menggunakan aplikasi GPS palsu, atau aplikasi yang telah dimodifikasi serta metode lainnya untuk mencuri insentif hasil kerja keras mitra pengemudi dan menciptakan pengalaman buruk bagi pengguna di platform Grab.

Selama beberapa tahun belakangan ini, Grab telah berinvestasi besar untuk pengembangan sistem yang lebih kuat berkat dukungan machine learning serta kecerdasan buatan untuk mengidentifikasi dan mencegah kecurangan pada platform Grab. Hasilnya, penelitian independen oleh Spire Research and Consulting menemukan bahwa tingkat penipuan pada layanan pemesanan transportasi Grab hanya sebesar 1/6 dibanding pesaing utamanya.

Simak: Penggunaan GPS Ponsel Tidak Akan Ditilang, Asalkan...

Rangkaian perangkat Grab Defence akan menjadi bagian dari strategi GrabPlatform, sebuah platform terbuka milik Grab dan serangkaian API (application programming interface) untuk membantu mitra mengintegrasikan layanan mereka dengan Grab. Rangkaian perangkat Grab Defence akan tersedia untuk mitra strategis terpilih di Indonesia pada kuartal kedua dan akan diluncurkan ke seluruh mitra pada akhir tahun ini.

Layanan Grab Defence terdiri dari tiga fitur utama dan masing-masing fitur dapat berfungsi secara terpisah, yakni Event Risk Management Suite, Entity Intelligence Services, dan Device & Network Intelligence Services. Yang pertama adalah Event Risk Management Suite yang merupakan paket komprehensif yang akan memungkinkan pelaku bisnis untuk menilai risiko dari suatu peristiwa atau transaksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terdiri dari serangkaian API untuk mengevaluasi risiko yang didukung oleh machine learning yang dapat digunakan kalangan pebisnis untuk memprediksi risiko secara real-time, menetapkan sejumlah tolok ukur kecurangan sesuai dengan model bisnis dan kebutuhan, perangkat investigasi dan analisis perilaku untuk menyelidiki perilaku-perilaku mencurigakan sekaligus meningkatkan kebijakan dan aturan.

Lalu ada Entity Intelligence Services. Layanan ini menggunakan database Grab serta keahlian dalam mengidentifikasi berbagai jenis entitas pelaku kejahatan (seperti nomor telepon, alamat e-mail, dan lain-lain) untuk memprediksi potensi risiko kepada semua pengguna yang berinteraksi dengan platform tersebut.

Baca: Larangan GPS Ponsel, Pengemudi Taksi Online: Putusan Gegabah

Sebagai contoh, pelaku bisnis dapat menggunakan layanan ini untuk mendapat informasi nilai risiko dari pengguna baru. Jika angka prediksi risikonya rendah, mereka bisa memilih untuk mengizinkan pengguna masuk ke aplikasi tanpa harus melalui sejumlah langkah tambahan, atau menawarkan promo/insentif tertentu.

Serta Device & Network Intelligence Services. Layanan ini bisa mendeteksi pelaku kejahatan dengan menggunakan data dari perangkat pengguna. Manfaat lainnya adalah layanan ini bisa membantu pelaku bisnis menjaga diri mereka dari pembuatan akun palsu akibat perangkat yang berpindah tangan, dan bahkan mendeteksi jika aplikasi mereka telah terdampak serangan siber.

Layanan Grab Defence bekerja berdasarkan grafik informasi risiko dan kecurangan Grab. Miliaran transaksi terjadi setiap tahunnya dalam berbagai vertikal di bawah platform Grab. Transaksi yang terjadi ini memberi gambaran dan pemahaman lebih baik bagi Grab mengenai pelaku kejahatan di Asia Tenggara, dan bagaimana tindak kecurangan bekerja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

16 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

16 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

18 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

21 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

24 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

24 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

25 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

25 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

27 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

27 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.