TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana merevisi atau merelaksasi tarif pajak kendaraan. Pengenaan pajak bukan lagi berdasarkan besarnya CC kendaraan, tapi tinggi rendahnya emisi kendaraan. Mobil LCGC atau low cost green car yang biasanya tidak kena PPnBM, akan kena pajak 3 persen.
Menanggapi hal itu, Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra mengatakan, pada dasarnya insentif pajak diberikan untuk konsumen. Sepanjang pajak sama untuk semua merek yang main di LCGC, maka kompetisi akan sama.
Baca: PPnBM LCGC Naik 3 Persen, Bos Toyota: Tak Langsung ke Konsumen
“Impact pada pasar mobil LCGC, hanya terjadi jika daya beli komsumen tidak memadai, maka pasar LCGC akan turun,” ujarnya kepada Tempo pada Kamis, 14 Maret 2019.
Amel juga menuturkan bahwa kebijakan pajak ini tidak akan berpengaruh soal harga. “Harga LCGC dan city car beda lumayan besar, jadi tidak akan bersinggungan antara Daihatsu Ayla dengan Daihatsu Sirion,” katanya.
Sementara Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto akan melihat dari tujuan pemerintah. “Pemerintah mau ke arah ramah lingkungan. Kan kalau tidak salah sekarang arahnya ke Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2),” tuturnya.
Ia melanjutkan, pemerintah akan mengarah ke sana, karena bahan bakar ia klaim sudah mau habis, 2040 diperkiran sudah tidak ada bahan bakar. Maka pemerintah cari sumber alternatif.
Baca: Bos Toyota Berikan Bukti Mitsubishi Xpander Bukan Saingan Avanza
Menurut Soerjo, pajak menjadi 3 persen untuk LCGC adalah alternatif untuk menekan efisiensi. “BBN misalnya naik Rp 1 juta, tidak semuanya dibebankan ke customer. Pasti diambil sebagian oleh ATPM. Meski harga mobil nanti akan naik, tapi tidak plek 3 persen. Kita juga tidak menurunkan level produksi,” ujar Soerjo.