TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Refdi Andri bersama sejumlah pemimpin daerah dari seluruh Indonesia meluncurkan pelayanan Samsat Online yang berlaku secara nasional.
Baca: Ini Reaksi Warga Lombok Ketika Ada Samsat Desa di Kampungnya
"Ini momentum yang sangat baik. Ini merupakan suatu kemudahan, memenuhi harapan masyarakat, menyusul berbagai kemajuan teknologi saat ini," kata Irjen Refdi dalam acara Peluncuran Samsat Nasional Terintegrasi di 34 Provinsi, di Kantor NTMC, Jakarta, Kamis 4 April 2019.
Ia mengatakan bahwa teknologi Samsat Online ini bukan hal baru. Teknologi pembayaran pajak kendaraan secara daring ini telah dikembangkan Korlantas Polri sejak 2017 dan diterapkan di beberapa daerah. "Dimulai sejak 2017. Saat itu (Samsat Online) berlaku di tujuh provinsi. Dilanjutkan pada 2018 di 17 provinsi. Lalu hari ini sama-sama kita saksikan (peluncuran) Samsat Online Nasional," katanya.
Refdi berharap kemudahan teknologi pembayaran pajak kendaraan bermotor ini bisa bermanfaat bagi masyarakat. "Mudah-mudahan ini direspon dengan baik dan dimanfaatkan oleh masyarakat," katanya.
Simak: Di Sulawesi Selatan, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Bisa Dicicil
Dengan diberlakukannya pelayanan Samsat Online secara nasional, Refdi berharap antrean panjang di kantor-kantor Samsat kedepannya bisa berkurang. "Kami harap kantor-kantor Samsat tidak penuh lagi, antrean panjang di Samsat berkurang," katanya.
Kepolisian menjanjikan akan mengevaluasi secara berkala terkait hasil pelayanan Samsat Online ini. "Nanti ada evaluasinya, bagaimana efektifitasnya, bagaimana animo masyarakat," katanya.
Peluncuran pelayanan Samsat Online Nasional tersebut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tak hanya itu, juga digelar konferensi video dengan seluruh polda dan pemerintah daerah setempat untuk mengkoordinasikan pelayanan daring ini.
ANTARA
Baca: Samsat Kudus Libatkan Babinsa Datangi Penunggak Pajak Bermotor