TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan pemerintah Cina yang membuka kran ekspor mobil bekas diyakini tidak akan mengganggu pasar mobil baru di Indonesia.
Jongkie D. Sugiarto, Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mengatakan bahwa Indonesia tidak mengimpor mobil penumpang maupun mobil niaga bekas.
Baca: Perang Dagang dengan AS Akibatkan Penjualan Mobil di Cina
"Dalam Permenperin 14/2016 tentang kriteria barang bekas yang boleh diimpor, kendaraan penumpang dan barang enggak boleh diimpor dan Gaikindo mengacu pada aturan tersebut. Jadi menurut mereka saat ini seharusnya tidak berdampak pada pasar mobil baru," ujarnya, Senin, 15 Mei 2019.
Kementerian perdagangan Cina telah mulai mengizinkan ekspor mobil bekas, menandai langkah terbaru negara itu untuk mendorong penjualan domestik dan mempromosikan perdagangan di pasar mobil terbesar di dunia.
Baca: Ekonomi Melambat, Penjualan Mobil di Cina Anjlok
Langkah ini dilakukan setelah penjualan mobil di Cina berkontraksi tahun lalu untuk pertama kalinya sejak 1990-an. Di tengah kekhawatiran penurunan lebih lanjut, Beijing memberi potongan pajak awal tahun ini untuk memacu belanja konsumen.
BISNIS