TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa orang biasanya membeli mobil bekas menjelang mudik lebaran. Selain fisiknya, pembeli disarankan untuk mengecek keaslian dan kelengkapan sura-surat mobil yang akan dibeli, khususnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sebagaimana yang dilansir dari situs resmi TMC Polda Metro Jaya, ada lima tips untuk mendeteksi keaslian BPKB. Pertama, mulai dari cover BPKB. Bahan cover yang digunakan BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu warnanya agak buram.
Selanjutnya cek hologram berwarna abu-abu di halaman paling depan BPKB. Kalau warnanya akan berubah jadi kuning ketika diterawang maka BPKB itu palsu. Namun apabila diterawang warnanya masih tetap abu-abu BPKB itu asli.
Baca juga: Mobil Bekas Toyota Calya Laris Menjelang Mudik 2019, Harganya
Ketiga, nomor seri di bawah hologram dimaksudkan untuk membedakan domisili. Namun, untuk detiknya hanya ada di Korlantas dan tidak bisa dipublikasikan.
Selanjutnya, pada yang keempat ada pada bagian identitas pemilik kendaraan. Di BPKB palsu hanya sekedar mengubah data kendaraan saja, sedangkan data pemilik kendaraan tidak diubah.
Baca juga: Mau Beli Mobil Bekas, Begini Cara Mengetahui Pernah Kena Banjir
“Di bagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di print ulang. Ini jelas kelihatan,” jelas Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol. Priyanto.
Terakhir, pada halaman ke-14 jika BPKB itu asli akan terlihat lambang Korlantas bila diterangi dengan sinar ultraviloet. Saat diraba, kertas akan terasa kasar karena logo Korlantas timbul. Sedangkan yang palsu logonya rata.