TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) membuat surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang isinya memportes kebijakan pemerintah terkait aturan satu arah alias 'one way' selama 24 jam selama 30 Mei, 1-2 Juni di tol Trans Jawa yang dipoyeksi akan berdampak terlambatnya armada bus dan angkutan umum lainnya masuk ke Jakarta dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sistem one way ini diklaim untuk mengurangi kemacetan yang mungkin terjadi pada saat puncak arus mudik 2019.
Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan mengatakan, seharusnya aturan tersebut dikaji ulang kembali. Karena menurutnya aturan tersebut malah mengensampingkan apa yang selama ini pemerintah canangkan, agar masyarkat tidak menggunakan mobil pribadi untuk mudik, dan beralih ke angkutan umum. Bukan hanya bus tapi juga angkutan umum lainnya yang mendapat dampak aturan tersebut.
"Ya kami minta ditinjau kembali karena kan kepentingan angkutan umum semsetinya yang pertama sesuai dengan apa yang dicanangkan pemerintah masyarkat menggunakan angkutan umum meninggalkan penggunaan mobil pribadi," ujarnya saat dihubungi Tempo, Senin 20 Mei 2019.
Baca juga: Mudik Lebaran 2019, Penumpang Bus Mewah Melonjak
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) itu, seharusnya sistem one way dilakukan dalam kondisi lalu lintas yang benar-benar stagnasi.
"Dan one way itu kan seharusnya situasional saja. Situasional itu maksud saya adalah kalau memang terjadi kemacetan yang stag itu baru dilakukan contra flow (sistem pengaturan lalu lintas yang mengubah arah normal arus kendaraan pada suatu jalan raya). Apa lagi one way sepanjang 200 km itu rada-rada luar biasa, terlalu panjang," tutur Sani.
"Jadi bukan one way jalan keluarnya, artinya one way itu kan menggiring opini masayarakat menggunakan kendaraan pribadi dan mengenyampingkan angkutan umum," tambahnya
Untuk itu selain minta ditinjau kembali, Sani mewakili par pengusaha angkutuan umum meminta justru pemerintah memberikan prioritas kepada mereka. kalau pun harus ada sistem one way, diberlakukannya khusus untuk angkutan umum.
Baca juga: Mudik Naik Bus Mewah, Fasilitas Setara Pesawat
"Kalau kami perinsipnya kami meminta ada prioritas untuk angkutan umum secara keseluruhan bukan hanya bus. Kalau memang dianggap one way itu ya dilakukan contra flow untuk khusus angkutan umum satu jalur dari timur ke barat. karena kalau bus itu dialihkan ke arteri, arteri LHR (Lalu lintas harian rata-rata)-nya itu meningkat loh roda dua, satu tingkat risiko laka bisa meningkat, kedua jam tempuh kami berngaktan," ujar Sani.
"Nah jam tempuh kami lebih lama, sementara penumpang di barat atau Jakarta menunggu bisa berantakan semua, layanan untuk mudik 2019 jadi rusak, nama transportasi umumnya angkutan umumnya yang rusak," katanya.
Berikut surat terbuka yang dibuat untuk Presiden Joko Widodo: