TEMPO.CO, Jakarta - Jalan tol menjadi jalur prioritas bagi pemudik tahun ini. Hanya saja saat melaju di jalan tol, berapa sih kecepatan ideal yang pas.
Hyundai Mobil Indonesia (HMI) membagi tips untuk melaju di jalan tol. Prinsipnya, melaju pelan tidak sama dengan aman karena jalan tol merupakan jalan bebas hambatan. Jika berjalan lambat berpotensi membahayakan diri dan pengguna jalan lain.
Baca Juga: Mobil Bekas Toyota Calya Laris Menjelang Mudik 2019, Harganya
Sebetulnya, sulit menentukan kecepatan pasti yang aman untuk berkendara di jalan tol. Yang paling benar, berkendara sesuai dengan keadaan dan peraturan. Anda menyesuaikan ritme kecepatan dengan pengguna jalan tol lain. Bisa diartikan, menjaga jarak sehingga kecepatan bisa menyesuaikan dengan jarak mobil di depan.
Bisa juga dengan menerapkan prinsip jarak 2 detik. Ketika kendaraan di depan melewati titik tertentu, misal rambu di pembatas jalan, 2 detik kemudian barulah Anda melewati titik yang sama. Jadi acuannya bukan berapa meter jarak antara mobil Anda dengan mobil di depan.
Kalau mau dihitung, jika kecepatan 80 kilometer per jam dengan prinsip 2 detik, Anda harus menyediakan jarak sekitar 44 meter dengan kendaraan di depan. Tujuannya ketika terjadi pengereman mendadak, Anda masih punya ruang dan waktu untuk mengambil tindakan.
Jika merujuk pada aturan yang berlaku saat ini, kecepatan paling rendah yang diizinkan di tol Indonesia, 60 kilometer per jam. Untuk batas kecepatan maksimum, 80 kilomtere per jam untuk tol dalam kota dan 100 kilometer per jam tol luar kota.
Baca Juga: Tips Mobil Tetap Kinclong Selama Perjalanan Mudik
Anda bisa mengikuti batas bawah atau mengambil tengahnya. Misal melaju konstan dengan batas 80 kilometer per jam, meski berada di jalan tol luar kota sekalipun. Dengan mengikuti itu, keamanan dan kenyamanan berkendara di jalan tol bisa lebih terjamin.