TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Evaluasi Arus Mudik dan Persiapan Pelaksanaan Arus Balik Lalu Lintas Lebaran Tahun 2019, ada enam poin yang ditetapkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk sebagai strategi mengantisipasi arus balik Lebaran 2019.
Tujuan dari Rakor yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait ini adalah untuk menganalisis dan mengevaluasi pengaturan lalu lintas mudik Lebaran 2019. Dari situ terdapat masukan-masukan terkait arus balik mudik Lebaran.
Baca Juga: Mudik Naik Sepeda Motor, Berikut Ini Tip Gaya Berkendara Aman
“Setelah periode arus mudik yang telah kita lalui khususnya selama lima hari terakhir sejak tanggal 30 Mei hingga hari ini (3 Juni 2019), ada masukan dan sumbang saran agar pada saat pelayanan arus balik masyarakat dari kampung halaman segala sesuatunya dapat kita persiapkan dengan baik, sama dengan arus mudik kemarin,” ujar Kepala Korlantas Polri Refdi Andri, dalam keterangan resminya.
Berikut enam poin tersebut:
1. Rambu-rambu di akses masuk rest area harus sudah terpasang sebelum pelaksanaan one way arus balik pada tanggal 7 Juni 2019.
2. Penambahan mobile toilet termasuk kanopi pelindung untuk antrean toilet harus dipenuhi sebelum tanggal 7 Juni.
3. Untuk mengantisipasi mobil mogok di jalan tol, diminta kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk menambah mobil Layanan Jalan Tol (mobil patroli) dan menempatkan mobil derek serta menempatkan bengkel Agen Pemegang Merk (APM) di rest area tipe A sebelum tanggal 7 Juni 2019.
4. Menempatkan informasi call center bantuan emergency yang dapat dihubungi setiap saat, yang ditempatkan di bawah rambu dan tempat strategis.
5. Gerbang Tol (GT) Palimanan merupakan gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1, sehingga perlu adanya penambahan mobile reader dari 28 unit menjadi 38 unit dan EDC dari 2 menjadi 12 di GT Palimanan.
Baca Juga: Tips Mengantisipasi Begal Saat Mudik Naik Motor Malam Hari
6. Waktu pelaksanaan one way tanggal 7 Juni s.d 10 Juni 2019 dimulai pukul 12.00 WIB s.d 24.00 WIB dari KM 414 GT Kalikangkung s/d KM 70 GT Cikampek Utama dan selanjutnya diberlakukan contraflow dari KM 70 s/d KM 65 atau sesuai dinamika di lapangan dengan pertimbangan diskresi Kepolisian.
“Kami berharap dengan sosialisasi yang sudah disampaikan kepada masyarakat, maka masyarakat dapat mengatur perjalanan balik agar lebih baik lagi,” ucap Refdi.