TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menggelar uji jalan bahan bakar Biodiesel B30 untuk bahan bakar solar pada kendaraan bermesin diesel. Sebanyak tiga unit truk dan delapan unit kendaraan berbahan bakar B30 akan menempuh jarak 40 ribu dan 50 ribu kilometer.
Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan kendaraan penumpang akan membahas rute Lembang - Cileunyi - Nagreg - Kuningan - Tol Babakan - Slawi - Guci - Tegal - Tol Cipali - Subang - Lembang sejauh 560 km per hari. Sedangkan truk melewati rute Lembang - Karawang - Cipali - Subang - Lembang mencapai 350 km per hari.
"Uji jalan penggunaan B30 ini tidak hanya dapat dilakukan pada kendaraan bermesin diesel. Dalam waktu dekat, pengujian khusus juga akan dilakukan pada kereta api, angkutan laut, dan alat berat di pertambangan," ujar Dadan di Kantor ESDM, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019.
Baca juga: Hino Klaim Sudah Menyiapkan Mesin untuk BBM Biodiesel B30
Dari mandatori B30 ini, diharapkan konsumsi biodiesel dalam negeri di 2025 akan meningkat hingga mencapai 6,9 juta kilo liter. Adapun untuk diketahui, konsumsi biodiesel pada tahun 2018 telah mencapai 3,8 juta kilo liter, sedangkan implementasi B20 telah dilakukan secara luas.
Dadan mengatakan pengembangan bahan bakar biodiesel merupakan program pemerintah untuk meningkatkan energi melalui diversifikasi energi dengan mengutamakan potensi energi lokal. "Tak hanya itu, program biodiesel nasional akan diganti devisa, hapus cadangan impor BBM, dan nilai tambah ekonomi melalui hilirisasi industri kelapa sawit," ujar Dadan.
Kendaraan yang digunakan uji coba Biodiesel B30 adalah Toyota Fortuner, Nissan Terra, DFSK Supercab, Mitsubishi Pajero, UD Truk, Isuzi NMR71TSD, dan Mitsubishi Fuso Colt Diesel.
Baca juga: Soal Penerapan B30, Mitsubishi: Kami Sudah Fokus ke Euro 4
Peluncuran tim Uji Jalan Penggunaan Bahan Bakar B30 dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Minernal Ignasius Jonan didampingi Wakil Menteri ESDM Archandra Tahar. "Uji jalan B30 ini bukan uji jalan saja tetapi juga untuk masyarakat yang menggunakan bahan bakar B30 performa termasuk akselerasi kendaraan tidak dan perawatannya tidak memerlukan biaya tambahan yang besar," kata Jonan.
Jonan mengatakan Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30 atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun depan. Hal itu, kata dia, salah satunya untuk mengurangi kompatibilitas juga menyediakan BBM yang lebih ramah lingkungan. "Yang penting komitmen semua pihak harus jalan," ujarya.
Jonan juga menjelaskan bahwa Mandatori biodiesel B30 ini juga merupakan langkah konkret pemerintah untuk terus mengembangkan industri kelapa sawit, mensejahterakan petani kelapa sawit, dan juga menyediakan menyetujui dan kestabilan harga BBM di dalam negeri.