TEMPO.CO, Jakarta - Kendaraan yang dibawa mudik ada saja yang lecet hingga kerusakan agak berat. Maklum ketika perjalanan mudik, pengendara buru-buru ke tujuan. Bagi mereka yang mengikuti asuransi tentunya bisa melakukan klaim untuk melakukan penggantian biaya maupun pemberian santunan yang sesuai dengan polis asuransinya.
Proses klaim menjadi hal yang penting saat terjadi suatu risiko pada objek pertanggunggan yang diasuransikan. Proses klaim wajib dilakukan oleh pelanggan pemegang polis kepada perusahaan asuransi melalui kanal komunikasi resmi perusahaan.
Baca Juga: Alasan Adira Insurance Menstandarisasi Bengkel Rekanan
Sebelum analisa klaim dilakukan, perusahaan asuransi akan memeriksa validitas dari polis terlebih dahulu. Jika polis memenuhi syarat verifikasi dan klaim yang diajukan juga sudah sesuai dengan isi polis maka perusahaan asuransi pasti akan membayarkan klaim tersebut kepada pelanggan yang melakukan pelaporan klaim. Beberapa kasus yang terjadi adalah kurang telitinya pihak tertanggung terhadap polis yang mereka pegang. Padahal di dalam polis disebutkan berbagai hal terkait asuransi yang akan diklaim.
Tanny Megah Lestari, Business Development Division Head Adira Insurance, menegaskan, “Baik pelanggan maupun perusahaan asuransi harus sudah sepakat terlebih dahulu sebelum melakukan penutupan. Perusahaan sudah memberikan informasi sejelas-jelasnya dan pelanggan sudah mengerti dengan pasti isi dari polis tersebut. Selain kesepakatan tersebut, perusahaan asuransi juga harus memberikan kemudahan pelanggan yang ingin melakukan klaim.”
Berkaitan dengan musim mudik 2019, Adira Insurance telah menyiapkan berbagai upaya agar Pelanggan dapat mengajukan klaim asuransi khususnya mobil dengan mudah. Dengan Autocilllin Mobile Claim Application, Pelanggan dapat mengajukan dimanapun dan kapanpun dengan 1 jari beres.
“Setiap tahunnya, setiap mudik lebaran memang terjadi peningkatan klaim asuransi mobil. Hal ini kami anggap normal. Namun, jika melihat angka kecelakaan yang terjadi selama mudik yang semakin menurun, kami pun juga optimis klaim asuransi mobil pasca mudik kenaikan tidak terlalu signifikan. Tidak hanya itu, infrastruktur jalan yang digunakan untuk mudik tahun ini juga jauh lebih baik,” tutup Tanny.
Per Mei 2019, terjadi sedikit peningkatan jumlah klaim dibandingkan bulan sebelumnya sebesar sekitar 5027 5000 klaim. Sementara sepanjang 2019, rata-rata jumlah klaim yang diterima sebesar sekitar 4937 4700 klaim. “Kami memprediksi akan ada kenaikan yang lebih signifikan lagi setelah periode mudik Lebaran. Namun tren yang terjadi pun kenaikan jumlah klaim pada periode setelah Lebaran masih tergolong normal yang merupakan rutinitas tahunan,” ungkap Tanny.
Baca Juga: Cerita Adira Insurance Bangkit Hadapi Era Digitalisasi
Pelanggan akan berbondong-bondong untuk mengajukan klaim dan melakukan perbaikan kendaraannya. Dengan adanya aplikasi pengajuan klaim berbasis digital, Adira Insurance yakin pelanggan akan lebih mudah lagi mengajukan klaim.
Tanny juga memaparkan agar klaim asuransi mobil berjalan lancar dan dibayarkan oleh asuransi:
1. Pelanggan harus menghindari hal-hal yang dikecualikan dalam polis seperti telat melapor klaim dari batas waktu pelaporan, pengemudi tidak memiliki surat izin mengemudi, klaim yang dilaporkan tidak dijamin dalam polis, klaim yang dilaporkan termasuk dalam klausula pengecualian dalam polis.
2. Melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim yang telah diisi, fotokopi polis asuransi, SIM, STNK, surat keterangan dari kepolisian.
3. Kendaraan milik tertanggung tidak digunakan untuk perbuatan yang melanggar hukum.
4. Jika Anda mengalami kecelakaan, jangan lupa memberikan bukti dengan mendokumentasikan terlebih dahulu keadaan kendaraan Anda pasca kecelakaan.
5. Perhatikan terkait wilayah pertanggungan apakah sesuai dengan isi polis.
6. Jangan membuat kerusakan yang terjadi merupakan kerusakan yang disengaja oleh tertanggung.
7. Memahami penyebab kecelakaan ditanggung sebelum mengajukan klaim secara langsung, anda juga perlu membaca dengan jelas mengenai polis-polis yang diberikan pihak asuransi.