TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Orange Country, Santa Ana memerintahkan Toyota membayar US$ 15,8 juta atau sekitar Rp220 miliar kepada salah satu dealer terbesarnya di California, AS. Dealer tersebut menuduh perusahaan otomotif Jepang itu tidak memperbaiki kerusakan perangkat keselamatan dalam penarikan perbaikan sistem tenaga listrik sedan Prius.
Roger Hogan, yang mengendalikan dealer di Claremont dan San Juan Capistrano, dalam gugatannya menyebutkan bahwa Toyota mencoba membalas dendam ketika ia mulai menyerukan kekhawatiran tentang keamanan sistem tenaga listrik pada Prius 2017.
Pengacara Hogan mengatakan hakim memutuskan secara khusus pada klaim Hogan bahwa dia menghadapi kemarahan Toyota setelah menentang penarikan kembali Prius 2014 yang tidak memperbaiki cacat kendaraan, menurut New York Time, dikutip Selasa 16 Juli 2019.
Toyota membantah melakukan kesalahan dan mengatakan keputusan hakim tidak mengindikasikan terkait dengan masalah keselamatan kendaraan. Perusahaan otomotif Jepang itu masih menghadapi gugatan hukum Los Angeles yang menuduh penarikan kembali gagal untuk memperbaiki cacat Prius.