TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia memiliki peluang besar dalam industri otomotif. Pemerintah pun saat ini telah menggaungkan perintah untuk segera memanfaatkan potensi tersebut, salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.45 tahun 2019.
Dalam PP tersebut berisikan pengurangan pajak yang sangat tinggi atau disebut deductible tax yang akan diberikan untuk kegiatan industri vokasi dan research & development (R&D).
"Baru-baru ini, Indonesia telah meluncurkan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2019 tentang pajak yang dapat dikurangkan. Super deductible tax akan diberikan untuk vocational industries activities pengurangan pajak 200 persen dan Research and development activities pengurangan pajak 300 persen," ujar Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Harjanto, di ICE BSD, Tangerang, Rabu 24 Juli 2019.
Harjanto kembali mengatakan pajak tersebut diberlakukan demi menggali potensi pasar industri otomotif Indonesia. Hal tersebut salah satunya dapat dilihat dari tren pertumbuhan ekonomi di Indonesia yang terus meningkat rata-rata di atas 5 persen.
"Pada kuartal pertama 2019, industri manufaktur kami memberikan kontribusi 22,7 persen terhadap total investasi - hingga saat ini, jumlahnya sekarang sekitar US$ 134,9 miliar (setara dengan Rp 1,8 triliun)," tuturnya.
Artinya, demi mempertahankan pertumbuhan ekonomi tersebut, kata Harjanto, pemerintah akan fokus pada penciptaan lebih banyak industri manufaktur bernilai tambah tinggi dengan menarik lebih banyak investasi dengan kebijakan deductible tax tadi.
"Indonesia memiliki kebijakan tax holiday yang kuat, yang akan membebaskan perusahaan mana pun yang berinvestasi dari USD 30 juta hingga US$ 2 miliar dalam jangka waktu 5-20 tahun," ujarnya.
Selain itu lanjut Harjanto mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Pemerintah Indonesia akan meluncurkan penerbitan pajak harmonisasi baru dan juga Keppres tentang percepatan kendaraan listrik Battery Electrical Vehicle (BEV)
"Kami berharap inisiatif kebijakan fiskal itu akan menarik lebih banyak investasi dan juga mendorong ekonomi kami ke tingkat selanjutnya. Keyakinan kami bahwa Indonesia akan menjadi pusat manufaktur kuat ASEAN didasarkan pada kenyataan bahwa banyak sektor industri kami memiliki lapisan dalam dan struktur penghubung di negara ini, yang mengalir dari hulu ke hilir," lanjutnya.