TEMPO.CO, Jakarta - Regulasi mobil listrik segera terbit dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Toyota masih memilih untuk bermain di segmen mobil hybrid dan plug-in hybrid, meski dalam regulasi tersebut termasuk juga mobil murni listrik.
Executive General Manager PT Toyota Astar Motot (TAM), Fransiscus Soerjopranoto, mengungkapkan Toyota masih memilih untuk menjual mobil hybrid dan plug-in hybrid untuk saat ini di Indonesia.
"Banyak orang salah menafsirkan EV (electric vehicle). Dalam dunia otomotif, kita mengenal 4 kategori EV, yaitu Hybrid EV, Plug-In Hybrid EV, Battery EV, dan Fuel Cell EV," ujarnya Selasa 30 Juli 2019.
"Nah, mempertimbangkan dilema antara ketersediaan kendaraan EV dan infrastruktur-nya, maka saya melihat Hybrid EV dan Plug-In Hybrid EV sebagai solusi jangka pendek," tambah Soerjo.
Alasannya, karena menurut Soerjo dengan Toyota memilih untuk fokus menjual dan mengembangkan mobil hybrid dan plug-in hybrid, maka tujuan utama hadirnya kendaraan lisrtrik yaitu pelestarian lingkungan akan terwujud, tanpa harus bingung dengan infrastruktur yang belum ada.
"Kami bisa merelealisasikan visi dan misi penurunan gas buang CO atau penggunaan BBM tanpa memperdebatkan adanya infrasruktur atau tidak," papar Soerjo.
Namun ke depannya lanjut Soerjo menjelaskan, Toyota pasti akan ikut menjual dan mengembangkan mobil listrik murni di Indonesia.
"Sedangkan jangka panjang, tentunya ATPM bersama pemerintah akan memikirkan solusi berikutnya untuk penurunan gas buang CO dan penggunaan BBM melalui Battery EV atau yang lebih ramah lingkungan lagi yaitu Fuel Cell EV," lanjutnya.