TEMPO.CO, Jakarta - Berbagai tawaran berupa insentif akan diberikan pemerintah melalui regulasi mobil listrik (hybrid, plug-in hybrid, mobil listrik murni) yang belum lama ini dipaparkan Menteri Keungan RI Sri Mulyani Indrawati.
Lantas, apakah harga mobil listrik yang dijual Toyota di Indonesia akan turun?
Mengingat insentif dalam rancangan regulasi tersebut akan memangkas biaya pengembangan mobil listrik di Indonesia, dan Toyota merupakan salah satu produsen yang aktif menjual mobil listrik kategori hybrid dan plug-in hybrid.
Namun PT Toyota Astra Motor (TAM) selaku agen pemegang merek Toyota di Indonesia belum dapat memastikannya. Seperti yang disampaikan Executive General Manager PT Toyota Astar Motot (TAM), Fransiscus Soerjopranoto, pihaknya masih menunggu regulasi tersebut berlaku.
"Kami tunggu kebijakan pemerintah ya," ujarnya saat dihubungi Tempo, Selasa 30 Juli 2019.
Meski demikian, lanjut pria yang disapa Soerjo itu menegaskan bahwa TAM akan sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah untuk kembangkan industri otomotif Indonesia.
"Pertama, semua ATPM termasuk Toyota pasti akan mendukung kebijakan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan industri otomotif di tanah air. Oleh karena itu, saya yakin regulasi mobil listrik juga akan mendongkrak industri otomotif, termasuk investasi di dalamnya," katanya.