TEMPO.CO, Jakarta - Regulasi kendaraan listrik telah diteken oleh Presiden RI Joko Widodo pada 5 Agustus 2019. Pada bocoran rancangan regulasi tersebut, akan ada perubahan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan diberikan untuk setiap kendara listrik semua kategori (hybrid, plug-in hybrid, mobil listrik murni), yang menguntungkan produsen.
Namun ternyata bukan hanya PPnBM yang diharapkan bisa ditekan lewat regulasi tersebut. President Director Prestige Motorcars (importir umum mobil mewah), Rudy Salim, berharap pajak mobil listrik lainnya, yakni pajak barang impor juga ditekan lewat regulasi kendaraan listrik.
Sebab menurut Rudy, untuk mobil listrik murni selama ini memang tidak dikenakan PPnBM alias nol persen, namun dikenakan biaya impor barang atau disebut Pemberitahuan Impor Barang (PIB). Saat ini Prestige sendiri sudah punya mobil listrik yang bisa dibeli di Indonesia yakni Tesla.
"Saya harap untuk biaya masuknya pajak impor barang, bisa ditekan itu akan berpengaruh sekali. Jadi intinya PIB yang mahal itu atau bea masuk itu 50 persen PPN (pajak pertambahan nilai) dan PPH (pajak penghasilan) 10 persen," ujarnya saat dihubungi Tempo, beberapa waktu lalu.
Jika semua biaya pajak tersebut tidak ditekan atau kurangi, harga mobil listrik mewah seperti Tesla yang memang didatangkan langsung dari negara asalnya Amerika Serikat akan jauh lebih mahal dari harga aslinya.
Artinya, dengan adanya ubahan skema PPnBM yang ada dalam rancangan regulasi kendaraan listrik tidak akan pengaruhi harga mobil listrik yang diimpor seperti Tesla.
"Kalau memang bisa ditekan di PIB-nya tentunya kita harga jual akan lebih murah. Mungkin bea masuknya bisa ditekan," kata Rudy.
Namun di luar itu lanjut Rudy mengatakan, dirinya menyambut baik niatan pemerintah yang ingin membangun industri otomotif saat ini dengan menerbitkan regulasi kendaraan listrik yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
"Pada dasarnya saya sangat menyambut positif sekali walaupun apapun itu, tapi arah minat pemerintah itu positif sekali untuk mobil listrik jadi itu saya sangat menyambut baik sekali. Jadi sudah ada perhatian apapun itu kan tujuannya baik walaupun sudah pernah kita rasakan tanpa PPnBM kan tapi ada suatu concern tersendiri nih untuk membangkitkan mobil listrik. Jadi saya menganggap baik," katanya.