TEMPO.CO, Jakarta - PT Toyota Astra Motor (TAM) selaku agen pemegang merek Toyota di Indonesia membuka kemungkinan untuk memproduksi mobil listrik di Indonesia. Kemungkinan tersebut bertambah ketika regulasi mobil listrik mulai diterbitkan.
Dengan adanya regulasi mobil listrik yang dibuat pemerintah, seperti yang disampaikan Direktur Pemasaran TAM Anton Jimmi Suwandy, pihaknya tidak akan menyia-nyiakan kesempatan untuk dapat mengembangkan mobil listrik di Indonesia.
Namun Jimmi menganggap hal tersebut bukan hanya soal melewatkan kesempatan, namun juga memenuhi permintaan yang ada.
"Pasti kami tidak akan melewati kesempatan ini. Dan bukan hanya melewati kesempatan ya tapi juga bagaimana kami bisa memenuhi," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Kamis 15 Agustus 2019.
Kemungkinan itu juga diperkuat dengan adanya dorongan dari pemerintah yang kata Jimmi meminta TAM untuk mendukung regulasi yang telah dibuat salah satunya dengan memproduksi mobil lsitrik secara lokal.
Untuk itu TAM semaksimal mungkin akan memenuhi apa-apa kiranya dapat membantu perkembangan industri otomotif Indonesia.
"Karena pemerintah sendiri secara langsung dan tidak langsung meminta ke Toyota memang sebagai salah satu produsen otomotif terbesar di Indonesia untuk men-support policy dari pemerintah ini. Jadi kami tetap komit dan akan mencoba memenuhi kebutuhan itu semaksimal mungkin," tutur Jimmi.
Untuk perkiraan mobil listrik kategori apa yang kemungkinan dapat diproduksi di Indonesia oleh Toyota, Jimmi belum bisa berkomentar banyak. Yang pasti ia menyebut Toyota mempunyai semua jajaran mobil kategori mobil listrik, tinggal mencocokan dengan kebutuhan dan kondisi di Indonesia.
"Bicara line-upnya apa mungkin saya jawabnya menyesuaikan yah dengan kebutuhan dan infrastruktur di Indonesia jadi kami punya hybrid, plug in hybrid, BEV, FCEV, jadi yang mana yang cocok," ujarnya.