TEMPO.CO, Jakarta - Era kendaraan listrik secara bertahap masuk ke Indonesia. Pemerintah pun telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) N0.55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Dengan begitu mau tidak mau ada pergeseran dari kendaraan konvensional atau berbahan bakar minyak ke penggerak listrik, termasuk untuk sepeda motor.
Namun menurut Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, pergesaran tersebut tidak akan langsung terjadi menyeluruh. Artinya, motor konvensional masih akan eksis.
"Masih mungkin 10-15 tahun lebih," ujarnya saat dihubungi Tempo, Jumat 30 Agustus 2019.
Menurutnya tidak mungkin motor konvensional langsung menghilang begitu saja saat motor listrik beredar. Sigit mengambil contoh pergeseran motor bebek ke matik yang notabene masih sama-sama menggunakan mesin konvensional.
Pergesarannya disebut Sigit sampai 15 tahun. Bahkan saat inipun motor bebek masih eksis meski populasinya kian menipis.
"Ada proses pergeseran di sepeda motor. Seperti dulu waktu segmen underbone (bebek) itu tergeser sama matik dan butuh waktu 10-15 tahun. Meski demikian kan segemn undrbone-nya sampai sekarang masih ada walaupun hanya satu digit," ujar Sigit.