Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mobil Rusak Akibat Demo, Bisa Ditanggung Asuransi?

Reporter

image-gnews
Garis polisi terpasang pada mobil yang dibakar massa perusuh di depan Pos Polisi saat terjadi demonstrasi penolakan UU KPK dan RUU KUHP di Tomang, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Terbakarnya pos polisi ini terjadi pada Kamis dini hari pukul 00.10 WIB. . TEMPO/Hilman Fathurrahman  W
Garis polisi terpasang pada mobil yang dibakar massa perusuh di depan Pos Polisi saat terjadi demonstrasi penolakan UU KPK dan RUU KUHP di Tomang, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Terbakarnya pos polisi ini terjadi pada Kamis dini hari pukul 00.10 WIB. . TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi Demonstrasi yang semula damai bisa saja diwarnai dengan pengrusakan sejumlah fasilitas umum bahkan mobil yang ada di jalanan.
Apakah kerusakan tersebut diganti oleh pihak asuransi?

Asuransi memiliki aturan dan disclamer apa yang menjadi penyebab kerusakan mobil. Jika kerusakan berasal disebabkan dari huru-hara atau terorisme, maka itu di luar ketentuan polis dan tidak diganti oleh pihak asuransi. Sebagai solusi atas pengecualian ini ialah Anda harus melakukan perluasan jaminan, yaitu layanan perlindungan tambahan di luar ketentuan polis asuransi umum.

Seperti dikutip dari Auto2000.co.id, ada beberapa penyebab kerusakan mobil yang harus Anda masukkan ke dalam perluasan jaminan asuransi supaya dapat diklaim.

1. Banjir
Untuk Anda yang tinggal di daerah rawan banjir dan mempunyai risiko besar terjebak banjir, penting untuk memperluas asuransi mobil dengan fitur tambahan ini.

2. Bencana alam
Bencana alam merupakan kejadian yang tidak terduga, seperti gempa bumi salah satunya. Padahal, wilayah Indonesia termasuk daerah rawan bencana alam seperti gempa bumi.

Selain gempa bumi, perluasan yang bisa Anda tambahkan adalah kerusakan akibat tsunami, letusan gunung berapi, tanah longsor, dan lain sebagainya.

3. Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga
Salah satu bentuk perluasan jaminan yang bisa Anda ajukan adalah Third Party Liabilities (TPL) atau tanggung jawab hukum pihak ketiga.
TPL akan memungkinkan Anda untuk mendapatkan jaminan atas kerugian pihak ketiga yang disebabkan oleh kelalaian Anda saat berkendara menggunakan kendaraan bermotor yang Anda asuransikan. Kerugian yang dijamin tidak hanya kerusakan harta benda melainkan juga biaya pengobatan atas cidera badan atau kematian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Kecelakaan Diri Penumpang
Fungsi dari perluasan asuransi ini saat terjadi kecelakaan yang mengakibatkan penumpang mobil Anda cidera. Asuransi ini akan bekerja untuk menanggung biaya pengobatan yang muncul seperti risiko cacat, atau kehilangan anggota tubuh.

5. Asuransi Akibat Kerusuhan
Saat sedang mengemudi di jalan tiba-tiba Anda terjebak demo yang berujung rusuh. Pada saat itu mobil Anda terkena lemparan batu, atau benda-benda keras lainnya, yang mengakibatkan kerusakan.

Disini diperlukan perluasan asuransi mobil, sebagai jaminan akibat kerusuhan dan huru-hara. Tentu Anda akan merasa tenang dan nyaman bila jaminan asuransi mobil telah diperluas.

Cara memperluas jaminan asuransui kendaraan, pemilik mobil cukup menghubungi perusahaan asuransi kendaraan, dan mengajukan perluasan jaminan tambahan terhadap risiko kerusakan akibat demo yang berakhir rusuh. Ada biaya asuransi tambahan yang mesti dibayarkan sesuai syarat dan ketentuan dari pihak asuransi.

Untuk Anda yang akan membeli mobil baru Toyota di dealer resmi bisa langsung mengajukan perluasan jaminan ini ke pihak sales advisor.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

14 jam lalu

Puluhan Buruh mendengarkan orasi yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Aksi demo buruh yang dihadiri oleh Presiden Partai Buruh, Said Iqbal merupakan gelombang aksi setiap hari di tiap kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia. Tempo/Magang/Joseph.
Tidak Demo di Hari Buruh, Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN Gelar Aksi Sosial dan Diskusi

Federasi Serikat Pekerja Sinergi BUMN sepakat akan mengisi hari buruh dengan aksi sosial dan diskusi.


Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

3 hari lalu

Massa dari berbagai kelompok berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wiwaha sambil menunggu putusan Mahkamah Konstitusi soal sengketa Pilpres 2024, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Massa Demo Sengketa Pilpres 2024 Hajar Seorang Pria Diduga Copet Ponsel

Pria diduga copet itu nyaris ditelanjangi massa demo sengketa Pilpres 2024, namun berhasil diamankan polisi dan petugas keamanan.


Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

3 hari lalu

Massa pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Anies - Muhaimin menunjukan poster saat menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Senin 22 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

6 hari lalu

Massa Demo Sengketa Pilpres Ricuh Saling Lempar Batu, Ada Massa yang Lanjut Joget

Massa demo sengketa pilpres di kawasan patung kuda ricuh saling lempar batu. Tapi ada yang lanjut joget.


H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat arah Harmoni dan Balai Kota mulai ditutup, pada Jumat pagi, 19 April 2024, imbas dilakukan jelang aksi demonstasi di Mahkamah Konstitusi perihal putusan sengketa Pilpres 2024. TEMPO/ Advist Khoirunikmah.
H-3 Putusan Sengketa Pilpres: Demo AMIN hingga Karangan Bunga Pendukung Prabowo-Gibran

H-3 putusan sengketa Pilpres 2024 di MK terjadi demo, pengiriman karangan bunga hingga keamanan diperketat.


Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

6 hari lalu

Eks Danjen Kopassus Soenarko memberi keterangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat, soal kedatangannya jelang aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat, 19 April 2024, terkait gugatan Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi.  TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Eks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024


Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

6 hari lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Demo di MK, Gibran: Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Subianto sebelumnya meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di depan Gedung MK hari ini.


Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

6 hari lalu

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024, Jumat, 19 April 2024. Foto: Dok. Polisi
Polisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK

2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.