TEMPO.CO, Jakarta - Blind spot atau adanya batas jarak pandang di mana pengendara tidak bisa melihat kendaraan lain adalah salah satu faktor penyebab kecelakaan. Apa lagi, untuk truk yang blind spotnya lebih banyak dari kendaraan yang lebih kecil.
Karena blind spot juga dipengaruhi oleh ukuran kendaraan, makin besar ukuran mobil makin banyak blind spotnya. Terlebih untuk truk over dimension - over load (ODOL). Untuk itu, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, menyarankan agar pengemudi berahti-hati saat berkendara di dekat truk Odol
"Filosofi blind spot semakin besar kendaraan kita, semakin besar bidang pandang terbatas yang dimiliki oleh si pengemudi. Bahkan sepeda motor saja yang kecil memiliki blind spot. Satu meter saja orang berdiri di samping bahunya dengan kaca spion tidak terlihat, bagaimana dengan truk yang sudah over dimensi," ujarnya kepada wartawan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Lebih parahnya lagi, pengemdui truk Odol itu ibarat orang berkendara dengan kaca mata kuda. Pengemudi hanya fokus berkendara dengan pandangan ke depan
"Di belakang sudah pasti tertutup oleh barang yang di belakang, kemudian ada blind spot di depan. Semakin besar truk maka blind spot pengemudi semakin besar. Artinya pengemudi mengemudi dengan kaca mata kuda," tuturnya.
Selain kurangnya jarak pandang, truk Odol terutama over load (muatan berlebih) punya risiko bahaya lainnya. Sala satunya saat membuat rem truk bekerja lebih keras. Karena truk membawa beban yang berlebih.
Jusri menyebutkan 80 persen bobot kendaraan akan ikut terdorong ke depan ketika terjadi pengereman. Jika rem tak mampu menahan beban akibat perlambatan muatan yang melaju tersebut maka truk akan hilang kendali.
"Ketika kendaraan melakukan perlambatan maka yang akan terjadi bobot muatan dan kendaraan tersebut 80 persen akan mendorong dan ini namanya momentum ke depan. Kalau ini tidak bisa diakomodir dengan baik oleh komponen rem maka yang terjadi adalah hilang kendali. Kalau tidak bisa diakomodir dengan kemampuan pengemudi maka perlambatan atau jarak pengereman akan terlewati tidak akan bisa memberhentikan kendaraan tersebut," ucap Jusri.