TEMPO.CO, Jakarta - Peugeot memilikinya setidaknya tiga kendaraan listrik yang sudah dipasarkan di Eropa, yaitu E-Metropolis, 2.O, dan Ludix. Ketiganya telah diperkenalkan di EICMA. Hanya saja model tersebut belum dibawa ke Indonesia.
Jika kendaraan itu dibawa ke Indonesia, Peugeot akan menghadapi tantangan yang luar biasa, lantaran adanya peraturan baru pada 2020 di mana komponen lokal kendaraan listrik harus mencapai 40 persen.
"Peraturan yang baru nomor 55 tahun 2019 itu menyatakan iya boleh CBU (completely built up), namun lokal konten tahun 2020 harus sudah 40 persen. Itu tantangan luar biasa untuk kami," kata President Director PT Peugeot Motorcycles Indonesia, Satya Saputra, Jumat 18 Oktober 2019.
Lebih lanjut ia mengatakan peraturan tersebut sudah tepat, meski berat. Bahkan 2024, disyaratkan tingkat komponen dalam negeri sudah harus mencapai 60 persen dan 80 persen pada 2026 hingga seterusnya.
"Karena kalau tidak ada komponen lokal produsennya di sini, bagaimana mau achieve di angka 40 persen. Jadi sebenarnya itu dulu yang harus dilihat. Jadi komponen harus siap di Indonesia," ujarnya.
Satya juga menambahkan, hal lainnya yang paling penting untuk kendaraan listrik adalah baterai.
"Jika baterai sudah siap, habis itu penggeraknya sebenarnya peralihan dari motor bensin ke listrik tidak rumit karena baterai terus ada power control management sistem sama sudah modular," ucap Satya.
ANTARA