Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Operasi Zebra 2019, Ini Hukuman Pemotor yang Tidak Pakai Helm SNI

image-gnews
Sejumlah petugas Polres Metro memakaikan helm ke pengendara yang tidak memakai helm pada Operasi Zebra Jaya 2017 menggunakan baju pahlawan di Jl.Ahmad Yani, Tangerang, 10 November 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas Polres Metro memakaikan helm ke pengendara yang tidak memakai helm pada Operasi Zebra Jaya 2017 menggunakan baju pahlawan di Jl.Ahmad Yani, Tangerang, 10 November 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai hari ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Zebra Jaya 2019 di beberpa titik Jakarta dan sekitarnya. Salah satu pelanggaran yang jadi target adalah tidak menggunakan helm SNI.

Lantas apa hukumannya jika pemotor ketahuan tidak menggunakan helm SNI?

Untuk saat ini, dijelaskan Kasubdit Jemenopsrek Ditkamsel Korlantas Polri, Kombes Indra Jafar, belum ada hukuman seperti denda dan lainnya bagi pemotor yang ketahuan tidak menggunakan helm SNI.

"Itu akan ada himbauan, tegoran kepada yang bersangkutan," ujarnya kepada wartawan, di Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019.

Indra mengatakan saat ini belum memungkinkan untuk mengenakan hukuman bagi pemotor yang tidak menggunakan helm SNI seperti pelanggaran lainnya. Pengguna motor yang banyak dan keterbatasan petugas dilapangan jadi beberapa alasannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Memamg kita lihat pengguna sepeda motor ini kan tinggi. Petugas di lapangan pun tidak cukup untuk menjaring semuanya, tetapi akan dilakukan sample. Selalu itu, terutama yang melakukan pelanggaran secara kasat mata kelihatan melakukan pelanggaran seperti melawan arus, itu sekaligus akan dicek juga standarisasi helm yang digunakan," katanya.

Meski demikian Indra berharap masyarakat sadar akan keselamatan berkendara dengan menggunakan helm SNI. Karena menurutnya bukan perkara sulit menggunakan helm yang sudahh punya standara keselamatan.

"Karena helm SNI kan sudah tertulis di helm nya," tutupnya.

Sebagai informasi, Operasi Zebra Jaya 2019 digelar sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. Adapun pelanggaran yang menjadi target operasi mulai dari melawan arus, berboncengan lebih dari 2 orang, tidak menggunakan helm SNI, menggunakan HP saat berkendara, pengemudi di bawah umur. Pengemudi yang tidak membawa SIM dan STNK juga menjadi sasaran operasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

20 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintasi kamera  E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu 14 Maret 2021. Satlantas Polres Metro Bekasi akan memberlakukan sistem tilang elektronik atau E-TLE mulai 17 Maret 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik untuk Mudik Lebaran 2024

Berikut ini beberapa cara cek lokasi kamera tilang elektronik (ETLE) untuk mudik Lebaran 2024. Pengecekan bisa melalui aplikasi Waze.


Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

36 hari lalu

Pemudik terjebak kemacetan saat pemberlakuan sistem satu arah (one way) di Jalur Selatan, Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 20 April 2023. Polda Jawa Barat memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah dari Limbangan, Garut, menuju Tasikmalaya dan sebaliknya untuk mengurai kemacetan pada arus mudik Lebaran. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Jadwal Ganjil Genap Selama Arus Mudik Lebaran, Pelanggar Aturan Langsung Ditilang Lewat ETLE

Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan arus balik lebaran. Pelanggar tidak akan diputar balik tapi langsung ditilang lewat ETLE.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

44 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

47 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Operasi Keselamatan 2024, Polri Sebut Ada 30.468 Pelanggaran Lalu Lintas

Korlantas Polri mencatat ada 30.468 pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Keselamatan 2024 per hari ini, Jumat, 8 Maret 2024.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

52 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

23 Februari 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dishub DKI dan Polisi Bakal Tindak Kendaraan Lawan Arah Sehari Dua Kali

Penindakan kendaraan lawan arah akan dilakukan pada pagi hari dan sore hari untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas.


Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah


Helm SMK Stellar Sport Rilis di IIMS 2024, Harga Mulai Rp 870 Ribu

17 Februari 2024

Helm SMK Stellar Sport rilis di IIMS 2024. (TEMPO/Rafif Rahedian)
Helm SMK Stellar Sport Rilis di IIMS 2024, Harga Mulai Rp 870 Ribu

Merek helm asal India SMK telah meluncurkan produk baru di pameran Indonesia International Motor Show atau IIMS 2024 dengan harga mulai Rp 870 ribu.


Cara Membayar Denda Tilang Kendaraan secara Online sesuai Prosedur

12 Februari 2024

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Membayar Denda Tilang Kendaraan secara Online sesuai Prosedur

Cara membayar denda tilang kendaraan dapat dilakukan secara online melalui berbagai kanal perbankan, minimarket, hingga e-commerce. Ini caranya.


GoPro Bakal Bikin Helm Berteknologi Canggih pada Tahun 2025

12 Februari 2024

GoPro Hero 11 (Win Future)
GoPro Bakal Bikin Helm Berteknologi Canggih pada Tahun 2025

GoPro juga berencana untuk menjual teknologi helmnya tersebut untuk produsen helm premium lainnya.