TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Federal International Finance atau FIF Antony Sastro Jopoetro menyatakan bahwa kenaikan tarif BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) DKI Jakarta menjadi 12,5 persen tidak berdampak signifikan terhadap perusahaannya.
"Kalau mobil itu sangat pengaruh, tapi kalau motor (roda dua), saya rasa enggak terlalu pengaruh, karena nilainya enggak besar," ujar Antony.
Kalau mobil, kata Antony, harga yang paling murah saja sudah belasan juta rupiah kenaikannya. Berbeda dengan sepeda motor yang kenaikannya relatif lebuh rendah.
"Saya tidak tahu persis angkanya, karena itu bagian AHM (Astra Honda Motor). Tapi kami dari Finance Company, sampai saat ini belum terima instruksi perubahan harga untuk sepeda motor," ujarnya.
Antony juga menegaskan bahwa FIF tidak khawatir dengan kenaikan pajak tersebut. Bulan pertama dan kedua, kata dia, mungkin cenderung berpikir, tetapi jika menyesuaikan dengan kebutuhan umumnya kenaikan tarif BBN-KB bukan dinikmati pengusaha, tetapi bagian dari pajak untuk negara.
"Mau enggak mau harus diikutin," ucap dia.
Adapun kenaikan harga nantinya dianggap tak akan signifikan. "Naik dua persen, paling satu motor naiknya Rp 150 ribuan. Nah, kalau dibagi cicilan 36 bulan, enggak ada artinya," ujarnya.