TEMPO.CO, Jakarta - Skuter matik Qooder meluncur sebagai skuter pertama di Indonesia dengan empat roda layaknya mobil. Skuter ini dibanderol dengan harga Rp 357 juta. Meskipun harganya ratusan juta yang bisa dibelikan mobil, ternyata peminat cukup banyak dari stok yang ada 28 unit telah dipesan sebanyak 16 unit.
"Agak kaget dengan animo masyarakat di Indonesia. Ternyata banyak yang nunggu dan mencari tahu, setelah tahu mau launching mereka booking," kata Sales & Marketing Director Gforce Republik, Budi Kurniawan, Jumat 14 Desember 2019.
Dengan animo yang cukup besar dari masyarakat, Gforce Republik menargetkan penjualan setahun pada 2020 mencapai 110-150 unit. Untuk mempermudah pembelian, perusahan yang dulu pernah memegang penjualan KTM ini juga melayani kredit lewat 2 leasing yang akan siap pekan depan. Adapun untuk booking, konsumen bisa menyerahkan uang Rp 5 juta sebagai tanda jadi. "Kalau uang muka mungkin sekitar 30 persen dari harga, tapi nanti saya cek lagi," ujarnya.
Skuter beroda empat Qooder dari pabrikan asal Swiss.
Motor ini memiliki kelebihan dengan adanya teknologi Hydrolic Tilting system (HTC) yang sudah dipatenkan. Dengan teknologi ini, suspensi motor memiliki kendali independen ketika melewati permukaan jalan berbeda, maka roda yang lain tidak akan terpengaruh. Kemiringan maksimal dari motor ini mencapai 45 derajad. "Motor ini memberikan safety dan kestabilan. Saat belok di jalan kurang bagus memberikan grip terbaik dibandingkan motor lainnya," ujarnya.
Qooder mengandalkan dapur pacu berkapasitas 399 cc, 4-langkah, dan 4 katup. Mesin tersebut sanggup menghasilkan tenaga hingga 32,5 dk pada putaran mesin 7.000 rpm dan torsi 38,5 Nm pada 5.000 rpm. Adapun bobotnya mencapai 281 kilogram. Menurut Budi, dengan kapasitas 400cc sudah lebih dari cukup. "Kami menawarkan kenyamanan dan keamanan bukan untuk performa," ucapnya.
Yang unik, matik ini sempat akan ditetapkan dalam kategori mobil saat mengajukan izin sebagai syarat untuk penyiapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Hanya saja, hal itu disiasati dengan memperpendek jarak sumbu roda dan akhirnya Qooder masuk kategori motor roda tiga.
"Karena memiliki jarak sumbu yang lebih pendek, kendaraan ini masuk ke dalam kategori roda tiga bukan lagi masuk kategori mobil. Surat Izin Mengemudi (SIM) juga menggunakan SIM C," ucap Budi.