Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harley-Davidson hingga Ferrari Selundupan yang Diungkap Bea Cukai

Reporter

image-gnews
Dua unit onderdil sepeda motor mewah yang diduga diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok di Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selasa, 17 Desember 2019. Tempo/Caesar Akbar
Dua unit onderdil sepeda motor mewah yang diduga diselundupkan melalui Pelabuhan Tanjung Priok di Terminal Peti Kemas Koja, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Selasa, 17 Desember 2019. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus penyelundupan mobil dan motor mewah di Indonesia meningkat signifikan. Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Total kerugian dari penyelundupan mobil mewah ini sebesar Rp315,9 miliar," katanya saat di Pelabuhan Tanjung Priok Selasa 16 Desember 2019.

Hingga Desember 2019, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangani 57 kasus penyelundupan 84 unit mobil mewah beragam merek. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan 2018 saat Ditjen Bea dan Cukai membongkar lima kasus penyelundupan tujuh buah mobil.

Sementara itu, sepanjang 2018 hingga 2019, pihak Bea dan Cukai menindak sebanyak 22 kasus penyelundupan motor mewah. Pada 2018, upaya penyelundupan sebanyak 127 unit sepeda motor berhasil digagalkan.

Jumlah tersebut kemudian melesat jauh menjadi 2.693 sepeda motor mewah. Kerugian yang ditaksir dari penyelundupan total 3.956 sepeda motor ini mencapai Rp13,7 miliar.

Adapun pada 2016 hingga 2019 Ditjen Bea dan Cukai berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan mobil dan motor mewah melalui pelabuhan Tanjung Priok. Dalam kurun tersebut, sebanyak 19 unit mobil mewah dan 35 unit motor/rangka motor/mesin motor mewah berbagai merek telah diamankan oleh Bea Cukai Tanjung Priok dengan perkiraan total nilai barang mencapai kurang lebih Rp21 miliar dan potensi kerugian negara mencapai kurang lebih Rp48 miliar.

Guna mengatasi maraknya penyelundupan, ia mengatakan telah membicarakan penguatan kerja sama di bidang bea cukai dengan negara tetangga, di antaranya Singapura. Pasalnya, mayoritas barang selundupan yang masuk ke Indonesia berasal dari Negeri Singa.

"Pertukaran data dan informasi akan kami intensifkan untuk menutup ruang gerak para oknum," katanya.

Selain itu, ia juga memperkuat koordinasi antarinstansi. Pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung untuk membentuk satuan tugas khusus guna memerangi penyelundupan.

Adapun Ditjen Bea dan Cukai juga menangani beberapa kasus lain sepanjang 2016 - 2019. Pada 2016, Ditjen Bea dan Cukai membongkar penyelundupan yang dilakukan PT TSP berupa tiga unit mobil mewah yang terdiri dari Porsche GT3RS, Ferrari 250 GT E, dan Porsche Turbo.

Pada dokumen manifest tertanggal 16 Desember 2016, ketiga mobil itu diberitahukan sebagai sparepart dengan total nilai barang Rp6,7 miliar serta perkiraan potensi kerugian negara mencapai Rp17,8 miliar.

Pada 2017, giliran PT TNA yang terciduk dalam upaya penyelundupan. Sebanyak 13 unit motor BMW berbagai tipe dan satu unit motor Ducati dengan total nilai barang Rp1,7 miliar dirampas oleh petugas yang merugikan negara sebesar Rp4,3 miliar.

Pada manifest tertanggal 27 Februari 2017 itu, motor tersebut hanya diberitahukan sebagai kunci inggris, kikir, parut, dan perkakas. Ditjen Bea Cukai telah menetapkan seorang tersangka berinisial DH melalui kasus PT TNA.

Selanjutnya, kasus penyelundupan dengan manifes tertanggal 15 November 2017 dilakukan oleh PT IRS berupa mobil BMW tipe M3 CSL, lima unit motor Honda CRF 1000L, motor BMW R75/5, dan lima unit motor Harley Davidson dari Singapura dengan total nilai barang Rp3,6 miliar, dan potensi kerugian negara mencapai Rp7,4 miliar.

Barang-barang tersebut hanya diberitahukan sebagai telescopic ladder sehingga kini telah dilakukan pemblokiran dan ditetapkan dua tersangka terhadap PT IRS atas inisial AA dan LHW.

Pada 2018, PT NILD mencoba menyelundupkan mobil Ferrari Dino 308 GT4, Porsche Carrera 2 dan motor BMW R1150 dari Singapura dengan total nilai barang Rp3,4 miliar dan potensi kerugian negara mencapai Rp7,4 miliar.

Dalam manifest tertanggal 21 Desember 2018 itu, mobil dan motor tersebut hanya diberitahukan sebagai onderdil mobil bekas dan aksesoris. Hingga saat ini, barang yang diimpor PT NILD masih terus dikaji secara mendalam oleh Ditjen Bea Cukai.

Kasus penyelundupan dengan manifest tertanggal 19 Oktober 2018 dilakukan oleh PT MPMP berupa mobil Citroen DS ID 19, mobil Porsche Carrera, motor Harley Davidson FLST N, motor BMW Motorrad NITE T, tiga mesin VW dari Singapura dengan total nilai barang Rp2,07 miliar dan potensi kerugian negara Rp3,03 miliar.

BISNIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023

1 hari lalu

Masuki Tahap Dua, Ini Highlight Operasi Gempur Rokok Ilegal 2023

Mengajak masyarakat untuk mendukung upaya gempur rokok ilegal, dengan secara aktif melaporkan kepada Bea Cukai atau pihak berwenang lainnya.


Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Tarakan

1 hari lalu

Sinergi Aparat Penegak Hukum Gagalkan Peredaran Sabu dari Malaysia di Tarakan

Tujuh orang pelaku yang merupakan bagian dari jaringan sindikat narkotika internasional Tawau-Kaltara-Sulawesi


Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

2 hari lalu

Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat

Tingkatkan Potensi Pengusaha Dalam Negeri, Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat


Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

2 hari lalu

Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar

Ungkap Berbagai Modus, Bea Cukai Malang Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Siap Edar


Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

2 hari lalu

Ini Prosedur Pemeriksaan Barang Kirimanmu oleh Bea Cukai

Salah satu ketentuan yang harus dipahami masyarakat ialah prosedur pemeriksaan barang kiriman oleh Bea Cukai.


Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

3 hari lalu

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Bea Cukai senantiasa mengimbau masyarakat untuk juga berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal


Bea Cukai Berkontribusi dalam Mengumpulkan Pendapatan Negara

3 hari lalu

Bea Cukai Berkontribusi dalam Mengumpulkan Pendapatan Negara

APBN sebagai motor penggerak sekaligus alat pengaman diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi


Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

3 hari lalu

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban rokok ilegal di 11 kecamatan di Kota Depok.


Formula 1: Red Bull Racing Kunci Gelar Juara Dunia Konstruktor 2023 di GP Jepang

3 hari lalu

Pembalap Red Bull, Max Verstappen dalam FP2 F1 Grand Prix Jepang di Suzuka Circuit, Suzuka, Jepang, 22 September 2023. REUTERS/Issei Kato
Formula 1: Red Bull Racing Kunci Gelar Juara Dunia Konstruktor 2023 di GP Jepang

Ini adalah gelar juara dunia konstruktor keenam tim Red Bull Racing sejak terjun di balap Formula 1 pada 2005.


Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

5 hari lalu

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Bea Cukai 2024 jadi Rp 320 Triliun, Realistis?

Pemerintah menaikkan target penerimaan kepabeanan dan cukai pada tahun depan. Apakah target itu realistis mengingat penerimaan bea cukai per Agustus 2023 tengah menurun?