Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perbandingan Aturan Kepemilikan Garasi di Depok dan Jepang

Reporter

image-gnews
Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Pengesahan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan atau Perda Garasi ini dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sejumlah mobil terparkir di pinggir jalan di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Desember 2020. Pengesahan revisi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan atau Perda Garasi ini dilakukan pada Rabu 8 Januari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Depok tidak bisa lagi sembarangan membeli mobil karena adanya ketentuan pemilik mobil wajib memiliki garasi atau tempat parkir untuk menyimpan kendaraan. Bagi mereka yang masih memarkirkan kendaraan di badan jalan akan dikenai sanksi denda Rp 2 juta. Aturan tersebut masuk dalam rancangan revisi Perda tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan.

Tak hanya Depok, DKI Jakarta juga mewajibkan warganya yang memiliki mobil wajib mempunyai garasi. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Pada Pasal 140, orang ataupun badan usaha harus melampirkan bukti kepemilikan garasi saat membeli mobil. Surat bukti kepemilikan garasi juga menjadi syarat penerbitan surat tanda kendaraan bermotor. Apabila pemilik mobil tidak memiliki surat bukti kepemilikan garasi maka STNK tak bisa diproses.

Lalu bagaimana pelaksanaan di negara lain yang sudah menerapkan aturan kewajiban memiliki garasi. Di Jepang, seperti dikutip dari Japan Times, menyebutkan ketika membeli mobil dan mendaftarkannya ke polisi, maka calon pemilik kendaraan wajib memberikan bukti tempat parkir. Jika tidak memiliki parkir yang menempel di properti maka wajib memberikan diagram ruang.

“Ukuran ruang parkir juga menentukan model mobil yang akan dibeli. Misalnya, jika hanya punya lahan parkir untuk mobil sejenis Honda Jazz atau Toyota Yaris, calon pembeli tidak bisa membeli mobil dengan ukuran lebih besar, seperti Toyota Alphard,” kata Ping, warga negara Indonesia yang kini menetap di Jepang. Selain itu, pemilik mobil wajib memiliki SIM dengan biaya 350 ribu yen atau Rp 40 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, pemilik kendaraan juga diperbolehkan menyewa atau membayar lokasi penyewaan tempat parkir. Hanya saja lokasi parkir tidak boleh lebih dari dari 150 meter dari tempat tinggal Anda. Jika pindah domisili maka harus kembali mengubah pendaftaran soal lokasi parkir.

Parkir sewa bisa ditemukan di pojok-pojok kota mulai di komplek perumahan hingga sekitar mal dan perkantoran. Di Tokyo hingga daerah lebih kecil seperti Mito terpampang papan nama parkiran umum berikut biaya dan jam parkirnya. Jika, mobil dititipkan antara pukul 07.00 sampai 19.00 biayanya 300 Yen atau sekitar Rp 38,7 ribu. Sedangkan, parkir pukul 19.00 - 07.00 dikenai biaya lebih mahal dua kali lipat yaitu 600 Yen atau sekitar Rp 77,6 ribu, bahkan di pusat kota biaya titip mobil dibanderol 800 Yen atau sekitar Rp 103 ribu. Beda kota bisa beda tarif.

Ketika Anda membeli mobil baru atau bekas dari dealer, dealer akan melakukan proses ini untuk Anda, tetapi untuk biaya. Ketika Anda pindah, Anda seharusnya mengubah registrasi mobil Anda ke alamat baru Anda, yang berarti memberikan bukti parkir baru.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Isi Garasi Calon Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Pengganti Khofifah

44 hari lalu

Sekdaprov Jatim Adhy Karyono memberikan cindera mata kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak saat silaturahim dan pelepasan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin malam (12/2/2024). ANTARA.
Isi Garasi Calon Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Pengganti Khofifah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Sekdaprov Jatim Adhy Karyono sebagai Penjabat atau Pj Gubernur Jawa Timur.


Wiko Migantoro Diangkat Jadi Wadirut Pertamina, Intip Isi Garasinya

56 hari lalu

Wiko Migantoro. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Wiko Migantoro Diangkat Jadi Wadirut Pertamina, Intip Isi Garasinya

Wiko Migantoro resmi diangkat menjadi Wakil Direktur Utama (Wadirut) Pertamina. Simak mobil yang ada di garasinya dalam artikel ini:


Isi Garasi Yudo Margono yang Diangkat Jadi Komisaris Utama Hutama Karya

56 hari lalu

Yudo Margono (kanan) bersama Panglima TNI terpilih Jenderal Agus Subiyanto. TEMPO/Subekti.
Isi Garasi Yudo Margono yang Diangkat Jadi Komisaris Utama Hutama Karya

Yudo Margono diangkat menjadi Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Hutama Karya. Berikut kendaraan yang ada di garasinya:


Isi Garasi Abdee Slank yang Mundur dari Komisaris Independen Telkom

22 Januari 2024

Abdee Slank mundur dari dari jabatannya sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia. (TEMPO/Nurdiansah)
Isi Garasi Abdee Slank yang Mundur dari Komisaris Independen Telkom

Abdee Slank tercatat memiliki tiga kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1,150 miliar. Berikut daftar kendaraan yang ada di garasi rumahnya:


Isi Garasi Muhammad Awaluddin yang Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Pelni

18 Januari 2024

Muhammad Awaluddin. ANTARA
Isi Garasi Muhammad Awaluddin yang Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Pelni

Muhammad Awaluddin tercatat memiliki tiga kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1,008 miliar. Berikut daftar mobil milik Komisaris Utama Pelni tersebut:


Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

4 Januari 2024

Mantan Mentri Pendidikan dan Olahraga, Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan terkait kasus meme stupa candi Borobudur, Polda Metro Jaya, Jakarta. Jumat, 5 Agustus 2022. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi dan Polisi menahan selama 20 hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Isi Garasi Roy Suryo yang Tuduh Gibran Pakai 3 Mic, Punya 35 Unit Mercy

Roy Suryo dilaporkan ke Mabes Polri usai menduga Gibran Rakabuming Raka menggunakan tiga mikrofon saat Debat Cawapres. Berikut isi garasi dia:


Beli Apparel Garasi Drift Bisa Dapat Mazda RX8 Modifikasi, Simak Caranya

23 Desember 2023

Mobil modifikasi Mazda RX-8. (Dok Garasi Drift)
Beli Apparel Garasi Drift Bisa Dapat Mazda RX8 Modifikasi, Simak Caranya

Channel Youtube Garasi Drift akan memberikan giveaway mobil modifikasi Mazda RX-8 dalam menyambut akhir tahun 2023. Bagaimana caranya?


Isi Garasi Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK, Cuma Punya Kijang Innova

19 Desember 2023

Presiden Joko Widodo melantik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali di Istana Negara, Jakarta, Jumat 10 Mei 2019. Kekosongan jabatan itu sementara diisi oleh Pelaksana harian (Plh) gubernur, Bambang Hermawan yang juga menjabat pejabat (pj) Sekda Pemprov Maluku Utara. TEMPO/Subekti.
Isi Garasi Gubernur Maluku Utara yang Kena OTT KPK, Cuma Punya Kijang Innova

Menjabat sebagai orang Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba tercatat hanya memiliki satu mobil di dalam garasinya, yakni Kijang Innova.


Isi Garasi Zulfikar, Caleg yang Pakai Pajero Pelat Polisi Buat Kampanye

19 Desember 2023

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono saat memberikan keterangan pers terkait penindakan penyalahgunaan pelat Polri palsu. ANTARA-HO/Polresta Tangerang.
Isi Garasi Zulfikar, Caleg yang Pakai Pajero Pelat Polisi Buat Kampanye

Caleg fraksi Partai Demokrat, Zulfikar H melakukan kampanye menggunakan mobil Mitsubishi Pajero berpelat nomor dinas polisi.


Intip Garasi Nusron Wahid, yang Kritik Anies di Debat Capres

14 Desember 2023

Ketua tim kemenangan Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengungumkan nama tim kemenangan daerah (TKD) di Sekretariat TKN Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka Jl Letjen S. Parman, Kemanggisan, Jakarta Barat, Jumat, 17 November 2023. Perkembangan tim kemenangan Prabowo-Gibran di tingkat daerah yang dianggap vital sebagai pemenangan pilpres atau menjadi pendukung terbanyak dari pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran yaitu Sumatera Selatan yang diketuai oleh Mawardi yahya, Banten yang di ketuai oleh Airin rachmi Diany dan Jawa Barat yang diketuai oleh Ridwan Kamil. TEMPO/Magang/Joseph.
Intip Garasi Nusron Wahid, yang Kritik Anies di Debat Capres

Sekretaris Jenderal Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengkritik pernyataan Anies dalam acara Debat Capres. Intip isi garasinya: