TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membebaskan pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bertenaga listrik mulai Januari 2020. Artinya, kendaraan listrik baik roda empat maupun roda dua bakal bebas pajak BBNKB sebesar 12,5 persen yang saat ini dikenakan untuk kendaraan bermotor konvensional.
Pembebasan BBNKB diatur melalui Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2020 tentang insentif pajak BBNKB atas kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan. Pergub insentif pajak kendaraan listrik mulai berlaku sejak 15 Januari lalu sampai dengan 31 Desember 2024.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan jumlah kendaraan listrik di DKI, mencapai 669 unit. Dari jumlah tersebut sebanyak 38 unit mobil listrik dan 632 unit sepeda motor listrik. "Dari 38 unit ini 30 unit di antaranya adalah angkutan umum."
PublicRelations & Digital Manager PT SokonindoAutomobile (DFSK), Arvianne D. Bahar, mengatakan bahwa DFSK mendukung kebijakan pemerintah terkait pembebasan BBNKB kendaraan listrik di Jakarta.
Ia menyebut kebijakan tersebut adakan tindak lanjut dari tujuh inisiatif yang ada di Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. “Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Jakarta yang sudah mau memulai untuk percepatan kendaraan listrik di Indonesia,” kata Anne kepada Tempo, Jumat, 24 Januari 2020.
Menurut Anne, pembebasan BBNKB secara umum dapat mengurangi harga jual ke konsumen karena pajak merupakan salah satu faktor yang menentukan harga selain nilai tukar rupiah, biaya produksi, biaya impor suku cadang, logistik, dan lain sebagainya.
DFSK termasuk produsen mobil yang gencar mengkampanyekan produk listrik mereka. Salah satu yang sudah dipamerkan adalah DFSK Glory E3 di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2019.
Tempo pernah menjajal mobil yang masih menggunakan setir kiri di pelataran parkir kantor pusat DFSK di bilangan Pondok Indah September tahun lalu. Mobil itu sudah dipasarkan di Cina dan kabarnya bakal menyusul di pasar Indonesia tahun ini. “Untuk saat ini kami belum informasikan secara detail terkait rencana tersebut, karea masih dalam proses diskusi di internal manajemen,” ujar dia.
Hyundai Ioniq (Netcarshow.net)
DeputyMarketingDirector PT Hyundai Mobil Indonesia, HendrikWiradjaja, menyambut positif penghapusan BBNKB untuk DKI Jakarta. “Dengan pergub tersebut mestinya akan membuat daya tarik kendaraan listrik semakin tinggi,” ujar dia kepada Tempo, Jumat, 24 Januari 2020.
Hyundai Indonesia secara mengejutkan meluncurkan mobil listrik Hyundai Ioniq dengan harga jual Rp 569 juta. Harga ini termasuk murah dibanding mobil berteknologi hybrid yang selama sudah dipasarkan dengan harga Rp 540 jutaan untuk model Toyota C-HR Hybrid. Model hybrid lainnya, harganya jauh lebih mahal.
Bahkan untuk model Mitsubishi Outlander Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) di atas Rp 1 miliar. Pun demikian dengan harga mobil listrik asal Amerika Serikat, Telsa, yang dipasarkan di atar Rp 1 miliar untuk Model 3 maupun Model X.
Hyundai Ioniq saat ini juga digunakan oleh Grab Indonesia untuk armada taksi online. Sebanyak 20 unit Hyundai Ioniq akan diserahterimakan pada Senin, 27 Januari 2020.
Di sektor roda dua, PT Astra Honda Motor (AHM) yang saat ini tengah menguji sepeda motor listrik Honda PCX Electrik di Indonesia juga menyambut positif pembebasan BBNKB untuk kendaraan listrik di DKI Jakarta. “Keputusan Pemprov DKI ini bisa menjadi salah satu insentif bagi berkembangnya sepeda motor listrik,” kata Ahmad Muhibbuddin, General Manager Corporate Communication PT AHM kepada Tempo, Jumat, 24 Januari 2020.
Astra International dan Gojek berkolaboras menguji coba sepeda motor listrik Honda PCX Electric untuk layanan transportasi berbasis aplikasi di Indonesia. 25 Juli 2019. (Gojek)
Meski demikian, lanjut dia, saat tantangan yang dihadapi pelaku industri sepeda motor tidak hanya dari sisi harga. Ia menyebut secara teknologi juga masih perlu dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan dan riding habbit masyarakat Indonesia. “Kebiasaan masyarakat Indonesia yang mengandalkan motor dengan kemampuan jarak tempuh yang jauh, dengan speed memadai, dan hal-hal khas lain yang ada di kendaraan berbasis combustion engine, setidaknya memerlukan waktu untuk penyesuaian,” ujar dia.
Tantangan selanjutnya, kata Muhib, adalah pasokan baterei dan manajemen pengelolaan limbah harus dipikirkan selain masalah sarana penunjang seperti ketersediaan charging station hingga hal lain terkait aftersales services.
Muhib mengklaim Honda sudah menyiapkan diri ke arah kemungkinan perubahan ini (kendaraan listrik). “Kami melihat ini bisa dilakukan secara gradual sehingga ekosistemnya terbangun. Kami melakukannya untuk tahal awal dengan skema penyewaan motor listrik produksi AHM, Honda PCX Listrik. Pararel kami juga melakukan study lebih intens untuk memahami kebutuhan masyarakat terkait motor listrik ini,” ujar dia.