Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Pelanggaran Ini Bisa Terkena E-TLE Roda Dua

Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis 23 Januari 2020. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau 'electronic traffic law enforcement' (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman - MH Thamrin dan jalur koridor 6 Trans-Jakarta Ragunan-Dukuh Atas mulai awal Februari 2020. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penindakan sistem tilang elektronik atau E-TLE roda dua mulai dilaksanakan per 1 Februari 2020. Kepolisian akan memfokuskan pada tiga jenis pelanggaran dalam penilangan.

"Pertama adalah tidak memakai helm, kemudian yang kedua adalah marka jalan atau menerobos lampu merah dan ketiga stop line," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf kepada awak media di kantornya pada Senin, 27 Januari 2020.

Yusuf menambahkan, pelanggaran lain bagi pengguna sepeda motor yang akan ditindak per 1 Februari mendatang adalah menggunakan ponsel saat berkendara. Menurut dia, pengendara yang mengetik di handphone atau menelepon sambil mengemudi akan ditilang. "Kecuali kalau dia berhenti dulu, ngetik-ngetik, baru jalan lagi itu gak kena," kata Yusuf.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Yusri, kamera E-TLE untuk sepeda motor sama dengan yang digunakan untuk menindak pelanggaran pengemudi mobil sebelumnya. Menurut dia, akan ada penambahan fitur di kamera-kamere itu ke depannya.

Mekanisme penilangan juga sama seperti penerapan pada mobil sebelumnya. Menurut Yusri, polisi akan mengirim surat pemberitahuan ke alamat pelanggar. Kemudian, pengemudi akan memberi konfirmasi. "Kalau tidak ada respon, ya kita blokir STNK," kata Yusuf.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

6 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
12 Pelanggaran Bakal Disemprit dan Kena Tilang Manual, Termasuk Kendaraan ODOL

Jenis-jenis pelanggaran tilang manual untuk apa saja? Berikut 12 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan disemprit polisi dan dikenai tilang manual.


Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

6 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tilang Manual yang Sempat Dihapuskan, Kemudian Dihidupkan Lagi

Tilang manual berlaku kembali setelah Polri merespons atas berbagai pelanggaran di jalan raya. Tilang manual ditiadakan pada Oktober 2022.


Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah Terakhir

8 hari lalu

Petugas kepolisian menindak pengendara motor yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Patuh Jaya di kawasan Pasar Rumput, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2020.  Operasi Patuh Jaya tersebut tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Semua Pelanggaran Ditindak Tilang Manual, Polda Metro: Itu Langkah Terakhir

Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang manual yang kembali diberlakukan itu merupakan opsi terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.


Tilang Manual Diberlakukan Kembali: Soal Alasan dan Hotline Kecurangan di Lapangan

8 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Tilang Manual Diberlakukan Kembali: Soal Alasan dan Hotline Kecurangan di Lapangan

Tilang manual kembali diterapkan sejak 14 April 2023 lalu. Kembalinya penerapan tilang oleh polisi di jalanan itu disebabkan oleh beberapa faktor.


Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Diberlakukannya Kembali Tilang Manual

8 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Diberlakukannya Kembali Tilang Manual

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemberlakuan kembali tilang manual ini bukan dikarenakan tilang elektronik yang tidak maksimal dalam penindakan.


Mabes Polri Sebutkan Tiga Syarat Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual

9 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Mabes Polri Sebutkan Tiga Syarat Polisi Bisa Lakukan Tilang Manual

Polri kembali memberlakukan tilang manual setelah sempat mempraktikkan tilang elektronik.


11 Jenis Pelanggaran yang Diincar Saat Tilang Manual Kembali Diterapkan

9 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menghentikan warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
11 Jenis Pelanggaran yang Diincar Saat Tilang Manual Kembali Diterapkan

Polri menerbitkan aturan baru terkait optimalisasi penindakan pelanggaran lalu lintas dengan tilang manual. Simak 11 jenis pelanggaran yang diincar:


Ini Syarat Polantas Bisa Beri Tilang Manual kepada Pelanggar Lalu Lintas

10 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Ini Syarat Polantas Bisa Beri Tilang Manual kepada Pelanggar Lalu Lintas

Meskipun tilang manual diberlakukan polantas tidak akan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.


Tilang Manual Kembali Berlaku, Tidak Ada Razia dan ETLE Dioptimalkan

11 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Tilang Manual Kembali Berlaku, Tidak Ada Razia dan ETLE Dioptimalkan

Penindakan tilang manual ini akan dilakukan oleh tim khusus yang sudah memiliki surat perintah dan bersertifikasi petugas penindakan pelanggaran lalu lintas.


Polda Metro Jaya Janji Tilang Manual Bukan Bentuk Intimidasi, Tapi Edukasi

11 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Polda Metro Jaya Janji Tilang Manual Bukan Bentuk Intimidasi, Tapi Edukasi

Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut penerapan sanksi tilang manual bukan bentuk intimidasi melainkan merupakan bentuk edukasi.