TEMPO.CO, Jakarta - Aksi pencurian ban mobil dan velg yang terjadi di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat menjadi pembicaraan di khalayak ramai beberapa hari terakhir. Direktur Inovasi Bisnis, Penjualan dan Pemasaran PT Honda Prospect Motor Yusak Billy menyarankan kepada pemilik mobil Honda untuk memasang alarm yang mendeteksi getaran.
"Jika dirasa perlu, sistem alarm yang mendeteksi getaran dapat ditambahkan untuk meningkatkan keamanan pada mobil," kata Yusak kepada Bisnis, Kamis 30 Januari 2020.
Ia menyarankan pengguna disarankan untuk memarkirkan mobil di tempat yang lebih aman dan dapat terpantau dengan baik. Pasalnya, lanjut dia, modus yang digunakan pelaku membutuhkan waktu yang cukup lama.
"Kalau dilihat dari modusnya yang membutuhkan waktu cukup lama untuk melepas ban, pencegahan paling tepat adalah mengusahakan agar mobil terparkir di tempat yang bisa terpantau dengan baik," ucapnya.
Adapun, kasus pencurian ban dan pelek ban itu sudah menemukan titik terang setelah pelakunya tertangkap. Dia dikenakan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan maksimal tujuh tahun.
Meski sudah tertangkap, bukan tidak mungkin kasus serupa dapat terjadi lagi di wilayah lain.
BISNIS