TEMPO.CO, Jakarta - Suzuki Indomobil Sales atau SIS masih menunggu aturan turunan dari Peraturan Presiden NO.55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan. Mereka khawatir line up yang akan disediakan tidak masuk skema aturan mobil ramah lingkungan tersebut.
"Kita tunggu dulu juknisnya, pertengahan atau akhir tahun ini. Karena, kalau tiba-tiba juknisnya ngomong kendaraan hybrid bolehnya dua baris, jadi berantakan persiapan kami," ujar Head of Marketing Suzuki Indomobil Sales, Donny Saputra di Kebun Raya Bogor, Selasa, 11 Februari 2020.
Secara umum, kata Donny pihaknya masih menunggu petunjuk teknis atau aturan turunan dari pemerintah soal kendaraan hybrid. Dia menambahkan bahwa pada dasarnya Suzuki sudah memiliki sejumlah produk yang menggunakan mesin hybrid.
"Oktober kemarin kan, kita sudah ada konsep Ertiga hybrid yang display saat pameran di Monas. Apakah nanti modelnya Ertiga atau yang lain kami masih koordinasi dengan principal,"ujarnya.
Donny juga menyatakan bahwa sekalipun teknologi Mild Hybrid Suzuki terbilang ketinggalan dari pabrikan lain. Tetapi bagi Suzuki, Perpres No.55 Tahun 2019 lebih menekankan pengurangan konsumsi bahan bakar tidak terbarukan seperti bensin dan solar. Kata dia, aspek ramah lingkungan adalah yang utama.
"Kalau kita langsung main baterai atau hybrid murni, efeknya jadi lebih sedikit. Karena harga (mobil listrik dan hybrid) terlalu tinggi,"ujar Donny. "Sehingga masyarakat yang membeli juga sedikit. Jadi yang paling masuk akal untuk kami yaitu kendaraan yang harganya di bawah Rp200 juta seperti teknologi hybrid kami."ucapnya.
Untuk diketahui, sejumlah pabrikan di Tanah Air sudah berlomba-lomba merilis line up kendaraan listriknya. Baik itu murni full listrik maupun teknlogi Hybrid murni dan Plug-in Hybrid.
Sebut saja, Toyota dengan Camry, C-HR, dan Alphard Hybrid. Kemudian, Mitsubishi dengan Outlander PHEV. Lalu, BMW dengan i3 dan i8. Terbaru ada juga Hyundai Ioniq dan Tesla Model 3 yang masuk lewat Importir Umum.