TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan mulai menindak truk Over Dimension Over Load atau ODOL. Truk jenis Dump-Truck di wilayah Jabodetabek diharapkan segera melakukan normalisasi.
"Nah di Jabodetabek yang paling banyak itu Dump-Truck. Kita harap sudah mulai melakukan normalisasi juga,"ujar Direktur Jenderal Hubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi di JCC, Kamis, 5 Maret 2020.
Normalisasi atau pemotongan truk ODOL gencar dilakukan demi mendukung target bebas truk obesitas atau ODOL pada tahun 2023. Pada awal tahun 2020 ini sejumlah truk sudah melakukan normalisasi denagn merujuk aturan resmi pemerintah.
Meski demikian, sejumlah truk yang beroperasi di komoditas tertentu mendapat toleransi. Seperti truk-truk yang bekerja di sektor tambang, keramik, semen, kaca, dan minuman ringan. Sektor itu, kata Budi yang kemungminan masih mendapat toleransi hingga akhir tahun 2020 atau awal tahun 2023.
"Tapi sore ini saya mengundang semua asosiasi yang kemarin meminta toleransi. Saya minta mereka membuat rencana sampai 2023, apa yang mau dilakukan. Entah itu normalisasi atau mungkin investasi kendaraannya. Yang penting (bagi saya), jangan minta toleransi, tapi tidak ada pergerakan hingga 2023,"ujarnya.
Intinya kata Budi, Kemenhub berharap pada tahun 2023 semua sektor industri yang menggunakan truk sudah bebas ODOL. Untuk itu, mulai saat ini pihaknya akan fokus mensosialisasikan sekaligus menindak truk ODOL.
"Kalau yang sekarang kita sudah mulai normalisasi (dipotong) terutama pada angkutan logistik yang tidak terkena toleransi. Contoh angkutan pengangkut sepeda motor. Seperti perusahaan pengakut barang di Semarang yang normalisas sekitar 300 unit kendaraannya. Begitu juga di Riau untuk kendaraan Tangki yang sudah normaliasasi,"ujarnya.