TEMPO.CO, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan imbauan karantina bagi pendatang atau pemudik yang memasuki wilayah DIY di tengah wabah corona ini.
Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto mengatakan ada tiga langkah strategis yang telah disiapkan di lapangan menindaklanjuti permintaan Sultan HB X itu.
Pertama menggelar pemeriksaan kesehatan sesuai SOP (standar operasional prosedur) bagi pendatang atau pemudik yang memasuki wilayah Yogyakarta dengan moda transportasi umum melalui bandara, terminal, maupun stasiun.
"Pendatang atau pemudik tersebut juga diminta mengisi formulir yang juga terdiri dari alamat asal dan alamat tujuan yang akan ditinggali setelah sampai di wilayah DIY," ujar Tavip Sabtu petang 28 Maret 2020.
Dalam merealisasikan pemeriksaan kesehatan tersebut, Dinas Perhubungan DIY akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DIY dengan menggelar posko gabungan yang digunakan untuk pemeriksaan kesehatan.
“Posko gabungan tersebut sejatinya merupakan posko yang biasanya digelar pada saat Hari Raya Idul Fitri. Kita geser fungsinya dan kami manfaatkan sebagai posko,” ujar Tavip.
Langkah kedua, melakukan pemantauan pendatang atau pemudik yang memasuki wilayah DIY dengan menggunakan kendaraan pribadi dilakukan dengan menggerakkan basis masyarakat dan berkoordinasi dengan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) DIY.
“Jika di lingkungan sekitar ada pendatang, diharuskan mengisolasi diri selama 14 hari, dan jika muncul gejala sakit khususnya ISPA, mohon segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat," ujarnya.
Selanjutnya untuk pihak keluarga yang dikunjungi pemudik wajib melaporkan kepada pemerintah desa setempat.
"Warga masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam melaksanakan imbauan ini” ujarnya.
Langkah ketiga menghimbau kepada pemilik moda transportasi umum, seperti angkutan massa ataupun Organisasi Angkutan Darat (Organda), untuk melakukan penyemprotan kendaraan dengan disinfektan dan membatasi jumlah penumpang yang naik.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Biwara Yuswantana mengatakan sampai Sabtu 28 Maret 2020, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang sudah diperiksa di DIY sebanyak 154 orang dengan rincian
negatif 40 orang, positif 19 (sembuh 1 orang, meninggal dunia 3.orang) serta masih dalam proses uji laboratorium 95 orang (empat diantaranya meninggal dunia).
"Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam mencegah penyebaran COVID-19. Terapkan pola hidup bersih dan sehat. Mohon untuk tetap berada di rumah, dan jika terpaksa harus keluar rumah harap jaga jarak aman," ujarnya.