TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang mobil bekas mengaku sulit menjual kendaraannya setelah virus corona baru (COVID-19) menyebar di Indonesia. Selain pengunjung yang berkurang signifikan, perusahaan pembiayaan juga memperketat pemberian kredit. Leasing lebih selektif guna mencegah kredit macet dari konsumen.
"Karena saat ini ada beberapa leasing yang sudah tidak terima aplikasi, dan kita tidak bisa juga memaksa mereka," kata Handi pemilik gerai mobil bekas Handy Autos saat dihubungi Antara, Rabu 1 April 2020.
Handy mengatakan, masih terdapat beberapa leasing yang mau terima debitur baru namun dengan syarat yang berat, down payment (DP) mencapai 40 persen. "Namun, ada juga leasing yang masih buka karena kedekatan, tetapi mereka hanya mau terima DP 40 persen minimal," kata dia.
Ia menjelaskan, sebelumnya perusahaan pembiayaan menerima pengajuan kredit meski uang muka yang disetorkan hanya 20-25 persen.
"Saat ini, approval juga lebih ketat, dulu juga DP tidak sebesar sekarang. dulu hanya 20 sampai 25 persen saja," jelas dia.
Handy berharap pemerintah dapat menangani situasi dengan cepat, agar perekonomian Indonesia membaik dan pasar mobil bekas meningkat.
"Semoga ada stimulus kebijakan dari pemerintah untuk perbankan, untuk modal bisnis showroom kami dari bank, kelonggaran sewa tempat, serta kebijakan dari leasingnya sendiri kepada konsumen-konsumen kita," dia berharap.
ANTARA