TEMPO.CO, Jakarta - Kebijakan PSBB diperluas di beberapa wilayah di Jawa Barat, Tangerang, hingga Riau. Menindaklanjuti kebijakan itu Daihatsu memutuskan memperpanjang periode pemberhentian produksi sementara di pabrik. Jika sebelumnya dimulai pada 10-17 April 2020, kini menjadi 10-24 April 2020.
"Daihatsu dan seluruh pihak terus mendukung semangat pemerintah dalam memutus rantai penyebaran pandemi corona. Sehingga, kami juga mohon dukungan dan pengertiannya dari pelanggan atas kebijakan pemberhentian layanan sementara ini," Chief Executive PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI DSO), Supranoto dalam keterangan persnya, Kamis, 16 April 2020.
Keputusan ini dilakukan karena Daihatsu mengutamakan kesehatan dan keselamatan karyawan, pelanggan, serta stakeholders lainnya.
Selain menghentikan produksi di pabrik, Daihatsu juga menghentikan sementara layanan operasional seluruh outlet di beberapa area, meliputi layanan showroom dan bengkel. Pemberhentian layanan sementara ini meliputi area sebagai berikut :
- DKI Jakarta (34 Outlet) : Mulai 10 April 2020
- Kota Depok, Kota/Kab. Bogor, Kota/Kab. Bekasi (17 Outlet) : Mulai 15 April 2020
- Kota dan Kab. Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (13 Outlet) : Mulai 18 April 2020
- Kota Pekanbaru (4 Outlet) : Mulai 17 April 2020
Terkait itu, Daihatsu juga akan terus memantau situasi terkini berdasarkan kebijakan dari pemerintah dan koordinasi lebih lanjut selama masa pemberhentian operasional sementara. Sementara lelayanan Daihatsu tetap dapat diakses via online melalui website www.astra-daihatsu.id dan aplikasi Astra Daihatsu Mobile.
Perusahaan juga meminta kepada seluruh karyawan untuk tetap tinggal di rumah dan menjaga pola hidup sehat serta menghindari risiko terinfeksi COVID-19.
"Semoga wabah ini dapat segera berlalu dan kita dapat segera beraktivitas normal lagi," kata Supranoto.