TEMPO.CO, Tokyo - Jepang berharap eks tentara AS yang ditangkap terkait tuduhan membantu pelarian mantan bos Nissan, Carlos Ghosn, dari Tokyo menuju Beirut, diekstradisi, Reuters, Kamis, 21 Mei 2020.
Otoritas AS menangkap seorang mantan tentara Pasukan Khusus AS dan putranya pada hari Rabu, 20 Mei 2002, atas tuduhan terkait pelarian Ghosn pada akhir Desember 2019.
"Kami sedang membuat persiapan, termasuk bekerja sama dalam ekstradisi yang cepat," kata kepala pejabat kabinet Yoshihide Suga kepada wartawan, seperti dilaporkan Reuters, Kamis, 21 Mei 2020.
Pengacara asal Jepang, Junichiro Hironaka, yang telah membela Ghosn sampai dia melarikan diri, mengatakan dalam sebuah wawancara telepon pertanyaan kunci terkait permintaan ekstradisi adalah apakah ada cukup bukti untuk menjamin ekstradisi, dan dia akan mengawasi perkembangan dengan cermat.
Mantan anggota Baret Hijau AS Michael Taylor, 59, dan putranya, Peter Taylor, 27, ditangkap penegak hukum AS. Peter Taylor diketahui sedang merencanakan perjalanan dari Boston menuju Beirut yang menurut jadwal akan berangkat pada Rabu kemarin, namun dia ditangkap sebelum terbang.
Nissan mengambil proses ekstradisi dan berhak untuk mengambil tindakan hukum lebih lanjut terhadap Ghosn, kata perusahaan itu dalam persetujuan Email.
Pihaknya mengajukan gugatan perdata di Jepang tahun ini dengan meminta ganti rugi 10 miliar yen (setara Rp 1,36 triliun kurs saat ini Rp 136 per yen) kepada Carlos Ghosn.