TEMPO.CO, Jakarta - PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mengatakan bahwa saat ini industri sudah menerima stimulus dari pemerintah terkait pandemi virus corona baru (Covid-19).
Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT TMMIN, Bob Azam, mengungapkan salah satu stimulus yang diberikan adalah keringan Pajak Penghasilan (PPh21) berupa diskon 30 persen. Ia mengakui bahwa diskon PPh21 itu sudah sangat membantu di saat situasi sulit akibat pandemi Covid-19. “Kalau bisa diperbesar lagi,” ujar dia.
Menurut Bob, wacana penambahan diskon untuk PPH21 sudah disampaikan ke instansi terkait. Hanya saja, kata dia, tidak bisa dipukul rata untuk setiap industri. “Karena ada yang tidak terdampak. Kemungkinan akan ada seleksi atau penyesuaian, tergantung kondisi perusahaannya,” ujarnya.
Selain pajak, Bob juga berharap industri mendapatkan stimulus lain dalam hal yang lebih konkrit seperti keringanan biaya listrik, bantuan pinjaman (funding), hingga keringanan bea impor (bahan baku). “Sehingga industri komponen di Tier 2 dan 3 bisa tetap bertahan,” katanya.
Toyota, kata Bob, saat ini memiliki 140 mitra pemasok di Tier 1. Jumlah itu tentunya akan mencapai ribuan jika ditambah pemasok dari Tier 2 dan 3.
Pemasok ini ada yang berupa perusahaan joint venture dengan mitra asing, perusahaan PMA, dan lokal. Perusahaan patungan biasanya akan mendapatkan bantuan dari mitra asingnya. Kondisinya tentu berbeda dengan perusahaan lokal dengan modal terbatas.
Bob juga menyampaikan bahwa industri memberikan usulan untuk sektor hilir terkait daya beli masyarakat. Yakni mengusulkan untuk menghapus pajak progresif untuk 1-2 tahun, pajak daerah yang besarannya saat ini 10-12,5 persen dikurangi.
Dia memahami bahwa pajak daerah selama ini sebagian besar disumbang dari sektor otomotif, hanya saja di saat sulit seperti stimulus yang dapat meningkatkan daya beli di masyarakat lebih diutamakan.
“Harapannya, skema ini dapat menggairahkan kembali penjualan mobil dan ekonomi membaik,” ujar dia.
Pandemi Covid-19, Toyota Indonesia Berharap Stimulus Diperbesar
Reporter
Editor
Jumat, 26 Juni 2020 20:32 WIB